Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sigab Bencana, Tandatangani Persetujuan RTD Bendungan Telaga Tunjung

Bali Tribune / TANDA TANGAN - Pemkab tabanan tanda tangani persetujuan RTD Bendungan Telaga Tunjung.

balitribune.co.id | TabananSebagai salah satu upaya berkoordinasi dan siaga untuk memantau kondisi bendungan Telaga Tunjung terutama saat terjadinya bencana, Pemkab tabanan dalam hal ini diwakili oleh Sekda I Gede Susila, tanda tangani persetujuan Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Telaga Tunjung, yang berlangsung di Ruang Rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan, Selasa (11/10).

Penandatanganan ini dilakukan antara Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang diwakili oleh Sekda Susila dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Eka Nugraha Abdi yang diwakili oleh I Ketut Alit Sudiastika. Kegiatan bertemakan Konsultasi RTD Bendungan Telaga Tunjung di Kabupaten Tabanan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Tabanan dan Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan.

Sebagai satu-satunya bendungan yang terletak di Kabupaten Tabanan, Bendungan Telaga Tunjung yang berlokasi di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan pada aliran sungai Tukad Yeh Ho ini telah beroperasi sejak tahun 2007 dan telah mendapatkan sertifikat ijin operasi bendunga pada tahun 2014.

Pentingnya bendungan ini dalam menyoong kehidupan masyarakat Tabanan yang memiliki karakter masyarakat agraris, khususnya di kecamatan kerambitan (6 Desa), Penebel (1 Desa) dan Selemadeg Timur (6 Desa). “Saya sangat mengapresiasi terbitnya dokumen RTD ini yang akan sangat bermanfaat kedepannya, sebagai langkah antisipatif dari pihak-pihak terkait apabila terjadi kerusakan pada bendungan,” ujar Sekda Susila saat membacakan sambutan dari Bupati Tabanan.

Pertemuan ini menurutnya, diselenggarakan sebagai upaya untuk mempersiapkan kesiagaan tanggap darurat bagi pengelola bendungan dan pihak-pihak terkait agar selalu siap menghadapi kondisi terburuk dari bendungan yang dikelolanya. “Hal ini penting dilakukan karena menyagkut keselamatan warga di sekitar bendungan,” sambungnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan pihaknya  mengucapkan terima kasih serta apresasi setinggi-tingginya kepada pengelola Bendungan Telaga Tunjung yang tak lain adalah kepala BWS Bali-Penida yang selalu berkomitmen memberikan yang terbaik dalam bidang pengelolaan sumber daya air. “Selanjutnya kami siap untuk selalu berkoordinasi dan selalu siaga untuk memantau kondisi bendungan telaga tunjung terutama saat adanya bencana,” imbuhnya.

Dijelaskan oleh Perwakilan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida I Ketut Alit Sudiastika, bendungan selain memiliki banyak manfaat namun sebenarnya juga menyimpan potensi bahaya yang cukup besar pula. Karena jika bendungan mengalami kegagalan dalam menjalankan fungsinya untuk menampung air, maka seluruh air yang ada di waduk akan menerobos keluar dan menyebabkan banjir bandang di hilir bendungan.

“Oleh sebab itu, maksud Rencana Tindak Darurat adalah untuk mengetahui sejauh mana potensi bahaya dan akibat yang dapat ditimbulkan apabila terjadi keruntuhan bendungan, dengan tujuan penyusunannya yakni; mengenali problem-problem yang mengancam keamanan bendungan, mempercepat respon yang efektif untuk mencegah terjadinya reruntuhan bendungan, serta mempersiapkan upaya-upaya untuk memperkecil risiko jatuhnya korban jiwa dan mengurangi kerusakan properti bila terjadi keruntuhan bendungan,” Alit Sudiastika memaparkan.

Kegiatan Konsultasi RTD disepakati dengan penandatanganan bersama terhadap Persetujuan RTD Bendungan Telaga Tunjung, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.

wartawan
JIN
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.