Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sigab Bencana, Tandatangani Persetujuan RTD Bendungan Telaga Tunjung

Bali Tribune / TANDA TANGAN - Pemkab tabanan tanda tangani persetujuan RTD Bendungan Telaga Tunjung.

balitribune.co.id | TabananSebagai salah satu upaya berkoordinasi dan siaga untuk memantau kondisi bendungan Telaga Tunjung terutama saat terjadinya bencana, Pemkab tabanan dalam hal ini diwakili oleh Sekda I Gede Susila, tanda tangani persetujuan Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Telaga Tunjung, yang berlangsung di Ruang Rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan, Selasa (11/10).

Penandatanganan ini dilakukan antara Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang diwakili oleh Sekda Susila dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Eka Nugraha Abdi yang diwakili oleh I Ketut Alit Sudiastika. Kegiatan bertemakan Konsultasi RTD Bendungan Telaga Tunjung di Kabupaten Tabanan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Tabanan dan Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan.

Sebagai satu-satunya bendungan yang terletak di Kabupaten Tabanan, Bendungan Telaga Tunjung yang berlokasi di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan pada aliran sungai Tukad Yeh Ho ini telah beroperasi sejak tahun 2007 dan telah mendapatkan sertifikat ijin operasi bendunga pada tahun 2014.

Pentingnya bendungan ini dalam menyoong kehidupan masyarakat Tabanan yang memiliki karakter masyarakat agraris, khususnya di kecamatan kerambitan (6 Desa), Penebel (1 Desa) dan Selemadeg Timur (6 Desa). “Saya sangat mengapresiasi terbitnya dokumen RTD ini yang akan sangat bermanfaat kedepannya, sebagai langkah antisipatif dari pihak-pihak terkait apabila terjadi kerusakan pada bendungan,” ujar Sekda Susila saat membacakan sambutan dari Bupati Tabanan.

Pertemuan ini menurutnya, diselenggarakan sebagai upaya untuk mempersiapkan kesiagaan tanggap darurat bagi pengelola bendungan dan pihak-pihak terkait agar selalu siap menghadapi kondisi terburuk dari bendungan yang dikelolanya. “Hal ini penting dilakukan karena menyagkut keselamatan warga di sekitar bendungan,” sambungnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan pihaknya  mengucapkan terima kasih serta apresasi setinggi-tingginya kepada pengelola Bendungan Telaga Tunjung yang tak lain adalah kepala BWS Bali-Penida yang selalu berkomitmen memberikan yang terbaik dalam bidang pengelolaan sumber daya air. “Selanjutnya kami siap untuk selalu berkoordinasi dan selalu siaga untuk memantau kondisi bendungan telaga tunjung terutama saat adanya bencana,” imbuhnya.

Dijelaskan oleh Perwakilan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida I Ketut Alit Sudiastika, bendungan selain memiliki banyak manfaat namun sebenarnya juga menyimpan potensi bahaya yang cukup besar pula. Karena jika bendungan mengalami kegagalan dalam menjalankan fungsinya untuk menampung air, maka seluruh air yang ada di waduk akan menerobos keluar dan menyebabkan banjir bandang di hilir bendungan.

“Oleh sebab itu, maksud Rencana Tindak Darurat adalah untuk mengetahui sejauh mana potensi bahaya dan akibat yang dapat ditimbulkan apabila terjadi keruntuhan bendungan, dengan tujuan penyusunannya yakni; mengenali problem-problem yang mengancam keamanan bendungan, mempercepat respon yang efektif untuk mencegah terjadinya reruntuhan bendungan, serta mempersiapkan upaya-upaya untuk memperkecil risiko jatuhnya korban jiwa dan mengurangi kerusakan properti bila terjadi keruntuhan bendungan,” Alit Sudiastika memaparkan.

Kegiatan Konsultasi RTD disepakati dengan penandatanganan bersama terhadap Persetujuan RTD Bendungan Telaga Tunjung, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.

wartawan
JIN
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.