Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sigab Bencana, Tandatangani Persetujuan RTD Bendungan Telaga Tunjung

Bali Tribune / TANDA TANGAN - Pemkab tabanan tanda tangani persetujuan RTD Bendungan Telaga Tunjung.

balitribune.co.id | TabananSebagai salah satu upaya berkoordinasi dan siaga untuk memantau kondisi bendungan Telaga Tunjung terutama saat terjadinya bencana, Pemkab tabanan dalam hal ini diwakili oleh Sekda I Gede Susila, tanda tangani persetujuan Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Telaga Tunjung, yang berlangsung di Ruang Rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan, Selasa (11/10).

Penandatanganan ini dilakukan antara Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang diwakili oleh Sekda Susila dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Eka Nugraha Abdi yang diwakili oleh I Ketut Alit Sudiastika. Kegiatan bertemakan Konsultasi RTD Bendungan Telaga Tunjung di Kabupaten Tabanan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Tabanan dan Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan.

Sebagai satu-satunya bendungan yang terletak di Kabupaten Tabanan, Bendungan Telaga Tunjung yang berlokasi di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan pada aliran sungai Tukad Yeh Ho ini telah beroperasi sejak tahun 2007 dan telah mendapatkan sertifikat ijin operasi bendunga pada tahun 2014.

Pentingnya bendungan ini dalam menyoong kehidupan masyarakat Tabanan yang memiliki karakter masyarakat agraris, khususnya di kecamatan kerambitan (6 Desa), Penebel (1 Desa) dan Selemadeg Timur (6 Desa). “Saya sangat mengapresiasi terbitnya dokumen RTD ini yang akan sangat bermanfaat kedepannya, sebagai langkah antisipatif dari pihak-pihak terkait apabila terjadi kerusakan pada bendungan,” ujar Sekda Susila saat membacakan sambutan dari Bupati Tabanan.

Pertemuan ini menurutnya, diselenggarakan sebagai upaya untuk mempersiapkan kesiagaan tanggap darurat bagi pengelola bendungan dan pihak-pihak terkait agar selalu siap menghadapi kondisi terburuk dari bendungan yang dikelolanya. “Hal ini penting dilakukan karena menyagkut keselamatan warga di sekitar bendungan,” sambungnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan pihaknya  mengucapkan terima kasih serta apresasi setinggi-tingginya kepada pengelola Bendungan Telaga Tunjung yang tak lain adalah kepala BWS Bali-Penida yang selalu berkomitmen memberikan yang terbaik dalam bidang pengelolaan sumber daya air. “Selanjutnya kami siap untuk selalu berkoordinasi dan selalu siaga untuk memantau kondisi bendungan telaga tunjung terutama saat adanya bencana,” imbuhnya.

Dijelaskan oleh Perwakilan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida I Ketut Alit Sudiastika, bendungan selain memiliki banyak manfaat namun sebenarnya juga menyimpan potensi bahaya yang cukup besar pula. Karena jika bendungan mengalami kegagalan dalam menjalankan fungsinya untuk menampung air, maka seluruh air yang ada di waduk akan menerobos keluar dan menyebabkan banjir bandang di hilir bendungan.

“Oleh sebab itu, maksud Rencana Tindak Darurat adalah untuk mengetahui sejauh mana potensi bahaya dan akibat yang dapat ditimbulkan apabila terjadi keruntuhan bendungan, dengan tujuan penyusunannya yakni; mengenali problem-problem yang mengancam keamanan bendungan, mempercepat respon yang efektif untuk mencegah terjadinya reruntuhan bendungan, serta mempersiapkan upaya-upaya untuk memperkecil risiko jatuhnya korban jiwa dan mengurangi kerusakan properti bila terjadi keruntuhan bendungan,” Alit Sudiastika memaparkan.

Kegiatan Konsultasi RTD disepakati dengan penandatanganan bersama terhadap Persetujuan RTD Bendungan Telaga Tunjung, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.

wartawan
JIN
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.