Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikap Irfan Bachdim Tidak Dibenarkan

Irfan Bachdim

BALI TRIBUNE -  Sosok Irfan Bachdim langsung menjadi perhatian saat laga Bali United kontra Persebaya hari Minggu (18/11) lalu. Irfan Bachdim yang ditarik keluar pada menit ke-31 digantikan Kadek Agung Widnyana langsung meninggalkan bench pemain. Banyak pihak langsung mempertanyakan situasi di dalam tim Bali United, lantaran sikap Irfan Bachdim tersebut tidak seperti biasanya. Pelatih kepala Bali United, Widodo Cahyono Putro pun memberikan jawabannya terkait permasalahan tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Irfan Bachdim memang tidak dibenarkan. Namun ia juga menjelaskan bila Irfan Bachdim sudah meminta maaf atas prilakunya tersebut. "Ya, kemarin memang ada kejadian dimana Irfan langsung pergi ke ruang ganti usai diganti. Tetapi dia sudah meminta maaf setelah kejadian tersebut dan saat ini kondisi tim sudah kondusif dan siap menatap tiga laga sisa musim ini," kata Coach Widodo usai latihan Selasa sore kemarin di Lapangan Trisakti, Legian. Coach Widodo juga menyikapi kejadian itu agar menjadi pelajaran bagi siapapun pemain Bali United lainnya. Ia mengaku harus mampu menyikapi karakteristik pemain yang berbeda-beda di dalam sebuah tim agar tetap kompak dan berjuang untuk tim. "Kejadian ini juga menjadi pembelajaran buat kami semua bagaimana menyikapi karakter pemain yang berbeda-beda. Sebuah tim harus tetap kompak dan berjuang untuk nama tim itu sendiri. Tapi bagaimanapun yang terjadi baik atau buruk mereka adalah pemain saya dan harus saya jaga," ujarnya. Menurut Widodo, seorang pemain apabila dalam tekanan pertandingan dan belum menguasai situasi, pasti akan ada luapan emosi. Tetapi dirinya sudah tekankan kepada para pemainnya bahwa emosional itu boleh, tapi ke arah yang positif dan tidak berlebihan. Bali Unted sendiri dalam laga melawan Persebaya Surabaya lalu, kalah 2-5. Selanjutnya Serdadu Tridatu akan melakoni laga lanjutan pekan ke-32 Liga 1 2018 dengan menghadapi tuan rumah PSM Makassar di Stadion Andi Mattalatta, Makassar pada tanggal 25 November mendatang.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.