Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikap Irfan Bachdim Tidak Dibenarkan

Irfan Bachdim

BALI TRIBUNE -  Sosok Irfan Bachdim langsung menjadi perhatian saat laga Bali United kontra Persebaya hari Minggu (18/11) lalu. Irfan Bachdim yang ditarik keluar pada menit ke-31 digantikan Kadek Agung Widnyana langsung meninggalkan bench pemain. Banyak pihak langsung mempertanyakan situasi di dalam tim Bali United, lantaran sikap Irfan Bachdim tersebut tidak seperti biasanya. Pelatih kepala Bali United, Widodo Cahyono Putro pun memberikan jawabannya terkait permasalahan tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Irfan Bachdim memang tidak dibenarkan. Namun ia juga menjelaskan bila Irfan Bachdim sudah meminta maaf atas prilakunya tersebut. "Ya, kemarin memang ada kejadian dimana Irfan langsung pergi ke ruang ganti usai diganti. Tetapi dia sudah meminta maaf setelah kejadian tersebut dan saat ini kondisi tim sudah kondusif dan siap menatap tiga laga sisa musim ini," kata Coach Widodo usai latihan Selasa sore kemarin di Lapangan Trisakti, Legian. Coach Widodo juga menyikapi kejadian itu agar menjadi pelajaran bagi siapapun pemain Bali United lainnya. Ia mengaku harus mampu menyikapi karakteristik pemain yang berbeda-beda di dalam sebuah tim agar tetap kompak dan berjuang untuk tim. "Kejadian ini juga menjadi pembelajaran buat kami semua bagaimana menyikapi karakter pemain yang berbeda-beda. Sebuah tim harus tetap kompak dan berjuang untuk nama tim itu sendiri. Tapi bagaimanapun yang terjadi baik atau buruk mereka adalah pemain saya dan harus saya jaga," ujarnya. Menurut Widodo, seorang pemain apabila dalam tekanan pertandingan dan belum menguasai situasi, pasti akan ada luapan emosi. Tetapi dirinya sudah tekankan kepada para pemainnya bahwa emosional itu boleh, tapi ke arah yang positif dan tidak berlebihan. Bali Unted sendiri dalam laga melawan Persebaya Surabaya lalu, kalah 2-5. Selanjutnya Serdadu Tridatu akan melakoni laga lanjutan pekan ke-32 Liga 1 2018 dengan menghadapi tuan rumah PSM Makassar di Stadion Andi Mattalatta, Makassar pada tanggal 25 November mendatang.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.