Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikap Irfan Bachdim Tidak Dibenarkan

Irfan Bachdim

BALI TRIBUNE -  Sosok Irfan Bachdim langsung menjadi perhatian saat laga Bali United kontra Persebaya hari Minggu (18/11) lalu. Irfan Bachdim yang ditarik keluar pada menit ke-31 digantikan Kadek Agung Widnyana langsung meninggalkan bench pemain. Banyak pihak langsung mempertanyakan situasi di dalam tim Bali United, lantaran sikap Irfan Bachdim tersebut tidak seperti biasanya. Pelatih kepala Bali United, Widodo Cahyono Putro pun memberikan jawabannya terkait permasalahan tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Irfan Bachdim memang tidak dibenarkan. Namun ia juga menjelaskan bila Irfan Bachdim sudah meminta maaf atas prilakunya tersebut. "Ya, kemarin memang ada kejadian dimana Irfan langsung pergi ke ruang ganti usai diganti. Tetapi dia sudah meminta maaf setelah kejadian tersebut dan saat ini kondisi tim sudah kondusif dan siap menatap tiga laga sisa musim ini," kata Coach Widodo usai latihan Selasa sore kemarin di Lapangan Trisakti, Legian. Coach Widodo juga menyikapi kejadian itu agar menjadi pelajaran bagi siapapun pemain Bali United lainnya. Ia mengaku harus mampu menyikapi karakteristik pemain yang berbeda-beda di dalam sebuah tim agar tetap kompak dan berjuang untuk tim. "Kejadian ini juga menjadi pembelajaran buat kami semua bagaimana menyikapi karakter pemain yang berbeda-beda. Sebuah tim harus tetap kompak dan berjuang untuk nama tim itu sendiri. Tapi bagaimanapun yang terjadi baik atau buruk mereka adalah pemain saya dan harus saya jaga," ujarnya. Menurut Widodo, seorang pemain apabila dalam tekanan pertandingan dan belum menguasai situasi, pasti akan ada luapan emosi. Tetapi dirinya sudah tekankan kepada para pemainnya bahwa emosional itu boleh, tapi ke arah yang positif dan tidak berlebihan. Bali Unted sendiri dalam laga melawan Persebaya Surabaya lalu, kalah 2-5. Selanjutnya Serdadu Tridatu akan melakoni laga lanjutan pekan ke-32 Liga 1 2018 dengan menghadapi tuan rumah PSM Makassar di Stadion Andi Mattalatta, Makassar pada tanggal 25 November mendatang.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.