Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Fenomena Turis Ngekos

IGAK Suryanegara

BALI TRIBUNE - FENOMENA turis ngekos mulai marak di Kabupaten Badung. Dari serangkaian sidak yang dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung wisatawan yang tinggal di rumah kos atau rumah kontrakan paling banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Kuta Utara dan Kuta Selatan.  Parahnya lagi, turis backpacker ini kos secara bergerombol atau lebih dari lima orang dalam satu kamar. Kondisi ini sontak merugikan Pemkab Badung. Pasalnya, sebagian besar turis ngekos ini tidak kena pajak. “Iya, fenomena turis yang tinggal di rumah kos itu cukup banyak sekarang. Dari beberapa kali sidak, kita temukan mereka tinggal di kamar kos lebih dari lima orang sekamar,” ungkap Kepala Satpol PP Badung IGAK Sudaratmaja, Senin (8/10). Uang kosnya pun cukup murah. Yakni berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per kemar. Sebagian besar wisatawan ini berprofesi sebagai surfer.  “Ini (turis ngekos, red) banyak kita temukan saat sidak-sidak kependudukan di Kuta Utara dan Kuta Selatan. Mereka beralasan tinggak di rumah kontrakan biar gampang nyimpen barang,” katanya. Atas temuan ini, Suryanegara mengaku tidak bisa berbuat banyak selain melakukan pendataan. Pasalnya, kewenangan warga negara asing adalah ranah pihak Imigrasi. “Kami hanya bisa mendata, selanjutnya kami koordinasikan ke pihak Imigrasi,” tegas pejabat asal Denpasar ini. 

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.