Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Kebakaran Hutan Lindung Gunung Agung, Bupati Tidak Bisa Hadiri Rapat Paripurna

Bali Tribune/ PEMANTAUAN - Bupati I Gede Dana bersama Kapolres dan Dandim 1623 Karangasem pemantauan kargutla di lereng Gunung Agung.




balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di lereng atas Gunung Agung, Rabu (27/9/2023). Berdasarkan laporan dari KRPH Kubu, ada banyak titik api yang tersebar di lereng Gunung Agung utamanya titik api terbesar ada di lereng diatas Banjar Dinas Belong, Desa Ban, di lereng di atas Banjar Dinas Bantas, Desa Baturinggit, dan lereng diatas Banjar Dinas Batudawa, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu.

Menyikapi Karhutla yang terus meluas, Bupati Karangasem bersama Kapolres dan Dandim 1623 Karangasem, meluncur ke lokasi dekat titik api Karhutla di Banjar Bantas, Baturinggit. Untuk mencapai dekat titik api harus melintasi medan yang sulit. Namun saat perjalanan menuju titik api kebakaran, sekitar pukul 15.00 Wita, pihaknya dihubungi Sekda Karangasem, jika Sekretariat DPRD menyampaikan undangan Rapat Paripurna di Gedung DPRD. Sehingga undangan Rapat Paripurna yang sangat mendadak tersebut, dirinya tidak bisa menghadirinya karena sedang berada di lokasi Karhutla bersama Forkopimda. “Karena tidak memungkinkan untuk hadir dalam Rapat Paripurna, jadi saya menugaakan Pak Sekda untuk menghadirinya. Untuk itu saya memohon maaf kepada dewan,” ucap Gede Dana.  

Ia melanjutkan kegiatan pemantauan dan penanganan Karhutla bersama Forkopimda. “Medannya sulit sehingga titik api tidak bisa dijangkau oleh tim gabungan dari BPBD, Damkar, KRPH Kubu, Polres dan Kodim serta warga setempat. Sehingga kita arahkan untuk membuat sekat api agar api tidak merembet ke areal lahan pertanian warga,” ujar Bupati Gede Dana yang ikut turun bersama membuat sekat api.

Dikatakan Gede Dana, kebakaran hutan lindung Gunung Agung terakhir terjadi pada Tahun 2012 lalu, dan setelah 11 tahun kejadian kebakaran terjadi lagi. Pihaknya tidak mau berandai-andai terkait penyebab pasti yang memicu terjadinya kebakran hutan lindung di lereng atas Gunung Agung tersebut. Namun mengingat saat ini musim kemarau dan kekeringan, gesekan lahan kering akibat angin kencang juga bisa berpotensi menyulut api kebakaran lahan.

“Yang terbakar itu kawasan hutan lindung di Pal 449 hingga Pal 554. Dan menurut laporan dari KRPH luas hutan lindung yang terbakar itu mencapai 35 hektar. Dan itu tersebar di banyak titik. Saat ini kita masih berkoordinasi dengan Kapolres, Dandim, KRPH, Perbekel Baruringgit dan tim di lapangan untuk mencari langkah tepat penanganan Karhutla ini agar tidak terus meluas,” cetus Gede Dana.

Namun demikian, saat ini tim masih terus melakukan pemantauan di dekat lokasi titik api, dan sebagian lagi stand by di Desa Tulamben untuk memudahkan dan mempercepat pergerakkan jika api kebakaran hutan itu mendekat ke lahan atau pemukiman warga.

Sementara dari Informasi mengenai kebakaran ini diterima dari Bhabinkamtibmas Baturinggit pada pukul 11:30 Wita, yang melaporkan bahwa asap tebal terlihat di lereng Gunung Agung, yang berada dalam wilayah Dusun Bantas. Kawasan yang terbakar adalah Hutan Lindung di lereng Gunung Agung. untuk lokasi kebakaran jauh dari pemukiman penduduk dan berada di tapal batas lahan penduduk.

“Untuk masyarakat di sekitar lokasi kebakaran diimbau untuk tetap waspada dan siaga. Karena saat ini berada di puncak musim kemarau ( El Nino ), Kondisi tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran lahan dan hutan,” himbau Bupati.

wartawan
AGS
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.