Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Kebocoran Pajak Wisata Rafting,Dewan Karangasem Sidak ke Sungai Telagawa Waja

SIDAK - Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi sidak ke salah satu usaha wisata rafting di Sungai Telagawaja.

BALI TRIBUNE - Menyikapi laporan masyarakat terkait adanya indikasi kebocoran retribusi pajak rekreasi dan olah raga Rafting di Sngai Telagawaja, Kecamatan Karangasem, Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi bersama sejumlah anggota dewan termasuk Ketua Komisi III DPRD I Gusti Agung Dwi Putra, dan I Nyoman Rena, Rabu (28/11), melakukan sidak ke sejumlah pengusaha wisata Rafting di Starting Point, Sungai Telaga Waja, Rendang. Salah satu usaha wiasata rafting yang di datangi adalah BMW Rafting. Ditempat usaha wisata ini, Ketua DPRD I Nengah Sumardi diterima oleh Ketua Asosiasi Usaha Wisata Rafting Telaga Waja, I Wayan Sami, dan sejumlah pengusaha rafting diantaranya I Made Perdana Putra yang juga mantan anggota DPRD Karangasem. Dalam dialog tersebut Ketua Dewan dan anggota banyak menerima keluhan dari para pengusaha wisata rafting, terkaittidak adanya fasilitas penunjang wisata yang dibangun atau disediakan oleh Pemkab Karangasem. Inilah yang lantas memicu keengganan sejumlah pengusaha wisata rafting dalam memungut dan membayarkan retribusi pajak kepada pemerintah. Wayan Sami, kepada wartawan kemarin menyampaikan ihwal keberatan sejumlah pengusaha wisata rafting membayar retribusi pajak, salah satunya karena tidak adanya perhatian sama sekali dari Pemerintah Daerah utamanya terhadap penyediaan fasilitas penunjang wisata. “Itu pengertian kami sebagai orang awam! Kalau salah ya seperti itulah,” ujarnya polos.  Pihaknya juga menyayangkan tidak adanya respon dari Pemkab Karangasem terkait masalah ini, padahal sebelumnya para pengusaha wisata rafting telah bersurat dua kali ke Pemkab Karangasem memohon agar dibangun tangga di dua bendungan atau dam, masing-masing di Dam Muncan dan Dam Bajing. Namun sampai sekarang ini itu tidak pernah digubris oleh pemerintah, sehingga para pengusaha rafting akhirnya bergotong royong membangun jembatan darurat dari bambu. “Jadi agar wisatwan bisa lewat di bendungan itu, kami akhirnya membuat tangga dari bambu. Itu sangat membahayakan sebenarnya tapi musti gimana lagi?” selorohnya.  Keberatan lainnya terkait retribusi pajak yang dianggapnya cukup membebani pengusaha dan wisatawan dan agent wisata. Pasalnya pasca Gunung Agung erupsi para pengusaha wisata rafting di Telagawaja harus berjuang mencari tamu karena sebagian besar wisatwan beralih ke obyek wisata rafting di Sungai Ayung. “Banyak tamu yang lari ke Ayung, karena disana murah! Sebab para pengusaha dan agen disana tidak dibebani retribusi pajak,” akunya, sembari menyebutkan jika rata-rata wisatawan yang rafting di Telagawaja berkisar antara 200 orang wisatawan perharinya, dengan harga tiket Rp 250 ribu perorang wisatawan asing dan Rp. 200 ribu untuk wisatwan lokal. Ketua DPRD Karangasem  I Nengah Sumardi menegaskan jika kegiatan turun kemarin itu bukan Sidak dan bukan bertujuan untuk mencari kesalahan. Namun lebih pada koordinasi terkait permasalahan yang dihadapi oleh para pengusaha wisata rafting di Telaga Waja salah satunya ketidak tersediaan fasilitas penunjang wisata oleh Pemkab Karangasem.  “Jadi tuntutan dari para pengusaha rafting dari sisi retribusi, itu kan mestinya take and give. Kita diberi jadi kita harus memberi fasilitas. Tadi ada masukan dari beberapa pengsaha banyak fasilitas yang belum terpenuhi. Jadi kami lembaga DPRD berkewajiban memberikan dorongan ke pemerintah agar itu bisa dipenuhi dulu,” tandasnya.  Ditegaskannya peningkatan pendapatan bukan hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah dalam hal ini Eksekutif saja, tapi juga tanggungjawab legislatif, dimana dalam setiap proses pembahasan yang telah dilalui dewan mendorong agar ada pengingkatan PAD. “Nah, dari situlah kita melihat kelapanagan apa yang menjadikekurangan, seperti di rafting ada fasilitas yang belum terpenuhi dan sangat urgent seperti tangga-tangga,” sebutnya.  Sementara dari pihak Dinas Pariwisata beralasan jika untuk membangun tangga di kedua Dam itu harus ada izin dari Balai. Menurutnya, sebenarnya jika pembangunan itu merubah struktur bendungan jelas harus meminta iizin balai. Tapi kalau tidak merubah struktur menurutnya tidak mesti harus meminta izin balai. Namun demikian pihaknya mendorong Pemkab Karangasem untuk menyediakkan fasilitas penunjang yang dimaksud tersebut sebelum memungut retribusi pajak ke pengusaha.  

wartawan
redaksi
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.