Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Kebocoran Pajak Wisata Rafting,Dewan Karangasem Sidak ke Sungai Telagawa Waja

SIDAK - Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi sidak ke salah satu usaha wisata rafting di Sungai Telagawaja.

BALI TRIBUNE - Menyikapi laporan masyarakat terkait adanya indikasi kebocoran retribusi pajak rekreasi dan olah raga Rafting di Sngai Telagawaja, Kecamatan Karangasem, Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi bersama sejumlah anggota dewan termasuk Ketua Komisi III DPRD I Gusti Agung Dwi Putra, dan I Nyoman Rena, Rabu (28/11), melakukan sidak ke sejumlah pengusaha wisata Rafting di Starting Point, Sungai Telaga Waja, Rendang. Salah satu usaha wiasata rafting yang di datangi adalah BMW Rafting. Ditempat usaha wisata ini, Ketua DPRD I Nengah Sumardi diterima oleh Ketua Asosiasi Usaha Wisata Rafting Telaga Waja, I Wayan Sami, dan sejumlah pengusaha rafting diantaranya I Made Perdana Putra yang juga mantan anggota DPRD Karangasem. Dalam dialog tersebut Ketua Dewan dan anggota banyak menerima keluhan dari para pengusaha wisata rafting, terkaittidak adanya fasilitas penunjang wisata yang dibangun atau disediakan oleh Pemkab Karangasem. Inilah yang lantas memicu keengganan sejumlah pengusaha wisata rafting dalam memungut dan membayarkan retribusi pajak kepada pemerintah. Wayan Sami, kepada wartawan kemarin menyampaikan ihwal keberatan sejumlah pengusaha wisata rafting membayar retribusi pajak, salah satunya karena tidak adanya perhatian sama sekali dari Pemerintah Daerah utamanya terhadap penyediaan fasilitas penunjang wisata. “Itu pengertian kami sebagai orang awam! Kalau salah ya seperti itulah,” ujarnya polos.  Pihaknya juga menyayangkan tidak adanya respon dari Pemkab Karangasem terkait masalah ini, padahal sebelumnya para pengusaha wisata rafting telah bersurat dua kali ke Pemkab Karangasem memohon agar dibangun tangga di dua bendungan atau dam, masing-masing di Dam Muncan dan Dam Bajing. Namun sampai sekarang ini itu tidak pernah digubris oleh pemerintah, sehingga para pengusaha rafting akhirnya bergotong royong membangun jembatan darurat dari bambu. “Jadi agar wisatwan bisa lewat di bendungan itu, kami akhirnya membuat tangga dari bambu. Itu sangat membahayakan sebenarnya tapi musti gimana lagi?” selorohnya.  Keberatan lainnya terkait retribusi pajak yang dianggapnya cukup membebani pengusaha dan wisatawan dan agent wisata. Pasalnya pasca Gunung Agung erupsi para pengusaha wisata rafting di Telagawaja harus berjuang mencari tamu karena sebagian besar wisatwan beralih ke obyek wisata rafting di Sungai Ayung. “Banyak tamu yang lari ke Ayung, karena disana murah! Sebab para pengusaha dan agen disana tidak dibebani retribusi pajak,” akunya, sembari menyebutkan jika rata-rata wisatawan yang rafting di Telagawaja berkisar antara 200 orang wisatawan perharinya, dengan harga tiket Rp 250 ribu perorang wisatawan asing dan Rp. 200 ribu untuk wisatwan lokal. Ketua DPRD Karangasem  I Nengah Sumardi menegaskan jika kegiatan turun kemarin itu bukan Sidak dan bukan bertujuan untuk mencari kesalahan. Namun lebih pada koordinasi terkait permasalahan yang dihadapi oleh para pengusaha wisata rafting di Telaga Waja salah satunya ketidak tersediaan fasilitas penunjang wisata oleh Pemkab Karangasem.  “Jadi tuntutan dari para pengusaha rafting dari sisi retribusi, itu kan mestinya take and give. Kita diberi jadi kita harus memberi fasilitas. Tadi ada masukan dari beberapa pengsaha banyak fasilitas yang belum terpenuhi. Jadi kami lembaga DPRD berkewajiban memberikan dorongan ke pemerintah agar itu bisa dipenuhi dulu,” tandasnya.  Ditegaskannya peningkatan pendapatan bukan hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah dalam hal ini Eksekutif saja, tapi juga tanggungjawab legislatif, dimana dalam setiap proses pembahasan yang telah dilalui dewan mendorong agar ada pengingkatan PAD. “Nah, dari situlah kita melihat kelapanagan apa yang menjadikekurangan, seperti di rafting ada fasilitas yang belum terpenuhi dan sangat urgent seperti tangga-tangga,” sebutnya.  Sementara dari pihak Dinas Pariwisata beralasan jika untuk membangun tangga di kedua Dam itu harus ada izin dari Balai. Menurutnya, sebenarnya jika pembangunan itu merubah struktur bendungan jelas harus meminta iizin balai. Tapi kalau tidak merubah struktur menurutnya tidak mesti harus meminta izin balai. Namun demikian pihaknya mendorong Pemkab Karangasem untuk menyediakkan fasilitas penunjang yang dimaksud tersebut sebelum memungut retribusi pajak ke pengusaha.  

wartawan
redaksi
Category

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.