Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Kegelisahan atas Pungutan yang Diterapkan, Difasilitasi Disbud, Bendesa se-Badung Gelar Paruman

narasumber
Kadisbud Ida Bagus Anom Bhasma bersama narasumber Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Bali AKBP, Ida Putu Wedanajati dan I Wayan Eka Niartha dari Kejaksaan Negeri Bali saat hadir pada Paruman Bendesa Adat se-Badung di Ruang Kertha Gosana, Puspem setempat belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Bendesa adat se-Kabupaten Badung baru-baru ini menggelar Paruman Bendesa Adat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung. Paruman Bendesa Adat se-Badung ini difasilitasi Kadis Kebudayaan Badung Ida Bagus Anom Bhasma. Hadir selaku narasumber, Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Ida Putu Wedanajati, SH, MH dan  I Wayan Eka Niartha, SH, MH, dari Kejaksaan Negeri Bali.


Kadis Kebudayaan Ida Bagus Anom Bhasma disela-sela kegiatan itu menyampaikan, paruman bendesa adat ini berkaitan dengan adanya kegelisahan dari para Bendesa Adat menyikapi adanya pungutan-pungutan yang dilakukan.


Untuk itu kata Bhasma bendesa adat ingin mendapatkan informasi lebih dalam sehingga dapat menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat dengan bersih dan bebas pungli.


“Kami mengundang narasumber dari aparat penegak hukum yakni Polda Bali dan Kejaksaan Negeri Bali, sehingga dapat memberikan informasi yang tepat, kedepan bendesa adat dapat ngayah dengan aman dan nyaman serta tidak sampai ada bendesa bendesa kami yang tertangkap, terkena operasi tangkap tangan karena ketidaktahuan mereka,” terangnya.


Dari paruman ini, bendesa adat menginginkan adanya sebuah keputusan dari pemerintah daerah terkait dengan pungutan di desa adat.


“Untuk itu kami akan konsultasikan ke Bagian Hukum dan format apa yang kira-kira ke depan yang kita berikan kepada desa adat sehingga ada kepastian bagi mereka dalam bertindak dan untuk melaksanakan kegiatan di desa adat,” tambah IB Bhasma.


Sementara dari paparan para narasumber sudah dijelaskan bahwa kalau sumbangan maupun punia masih diperbolehkan sepanjang itu tidak mengandung unsur pemerasan.


“Intinya tidak diperkenankan memungut dengan paksaan dan di luar kewajaran. Dalam penjelasan narasumber juga sudah jelas mana yang boleh, mana yang tidak boleh dilakukan, sehingga bendesa adat didalam membuat perarem dengan membuat awig-awig, batasan-batasan yang sampaikan tadi dijadikan pedoman, demikian pula mengacu pada Perda No. 3 tahun 2003 tentang Desa Pakraman,” jelasnya.


Adapun materi yang disampaikan, narasumber Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Ida Putu Wedanajati, SH, MH dengan materi.


"Mewujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Bebas Pungli” dan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bali, I Wayan Eka Niartha, SH, MH, dengan materi "Perlakuan anggaran daerah terhadap program pembangunan yang direncanakan di desa adat”.

wartawan
Release
Category

Astra Honda Ajak Ribuan Mahasiswa Ikuti Kampanye di Jalan Fokus, Kuliah Mulus

balitribune.co.id | Jakarta - Sepanjang bulan September, sejumlah 4.894 mahasiswa dari 29 perguruan tinggi yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia mengikuti kegiatan kampanye keselamatan berkendara yang interaktif melalui tema “Di Jalan Fokus, Kuliah Mulus".

Baca Selengkapnya icon click

Dibangun SPAM, Pancuran Telaga Mas Bitera tak Ngucur

balitribune.co.id | Gianyar - Sumber air yang melimpah dan disucikan serta digunakan sehari-hari oleh warga Kelurahan Bitera, dimodernisasi dengan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Namun sayang, proyek senilai Rp97,3 juta dari APBD Gianyar 2025 ini justru tidak sesuai harapan. Ironisnya, warga kesulitan memanfaatkan air tersebut, karena air di pancuran  baru tidak mengucur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2025, Gianyar Tambah 136 Kasus Baru HIV

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak se-phobia stigma lama, kasus positif HIV  nyatanya terus membengkak. Di Gianyar, dalam enam bulan pertama di tahun 2025 malah bertambah signifikan yakni mencapai 136 kasus baru. Angka ini pun hanya didapat lantaran hasil test HIV yang terdata di Dinas Kesehatan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

21 Hari PascaBanjir Bandang, 25 Rumah di Tengading Masih Terendam Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari ke 21 pasca banjir bandang di Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem pada 10 dan 12 September 2025, saat ini sebanyak 25 rumah warga di wilayah Banjar Dinas Tengading masih terendam banjir. Kendati demikian, genangan banjir sudah berangsur surut dari sebelumnya setinggi lutut hingga dada orang dewasa, saat ini genangan banjir sudah setinggi 40 hingga 70 Centimeter. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Berpangkat Aiptu Jambret Pedagang di Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang polisi berinisial IWS (51), nekat menjambret perhiasan pedagang di Banjar Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa (30/9/2025). Aksi IWS yang dilakukan di siang hari itu, bahkan disertai dengan kekerasan terhadap korbannya bernama Kadek Suartini (50). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.