Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Silaturahmi dengan Masyarakat Muslim, Kapolsek Selemadeg Barat Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Bali Tribune / DIALOG - Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Gusti Lanang Jelantik saat berdialog dengan para pemilik toko Muslim
balitribune.co.id | Jembrana Kapolsek Selemadeg Barat (Selbar) AKP I Gusti Lanang Jelantik, SH bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh masyarakat Muslim yang ada di wilayah Selbar bertempat di Warung Pantai, Banjar Dinas Selabih Wanasari Desa Selabih, Selemadeg Barat, Minggu (21/6) siang. Hadir dalam kegiatan tersebut tokoh Muslim Selbar, diantaranya Suwarno, Raden Indrayono, Pak Mursit dan Pak Misru.
 
Kegiatan silaturahmi, selain dalam rangka perkenalan diri selaku Kapolsek Selemadeg Barat yang baru juga  untuk mengimbau masyarakat Muslim Selbar yang akan melaksanakan kegiatan persembahyangan berjamaah, agar tetap berpedoman pada aturan atau arahan dari pemerintah terkait penerapan New Normal dimasa pandemi Covid-19.
 
Beberapa imbauan yang disampaikan Lanang Jelantik, seperti pengurus Mushola tempat pelaksanaan ibadah sholat agar menyediakan tempat cuci tangan, sebelum pelaksanaan ibadah sholat diharapkan agar dilakukan penyemprotan disinfektan di lokasi Mushola dan dilakukan secara berkesinambungan, setiap jemaah yang akan sholat wajib menggunakan masker serta menjaga jarak sesuai ketentuan pencegahan penularan Covid-19.
 
Terkait adanya paham radikal, masyarakat Muslim Selbar diharapkan dapat bersatu dan menolak segala bentuk paham radikal yang bertentangan dengan idiologi Pancasila. "Selain itu dalam rangka menjaga keharmonisan kehidupan beragama, masyarakat Muslim diharapkan tetap menjalin komunikasi yang baik serta menjaga toleransi antar umat beragama khususnya di wilayah Selbar," harapnya.
 
Salah seorang tokoh warga Muslim Selbar, Raden Indrayono menyampaikan, sampai saat ini kehidupan beragama masyarakat Muslim dengan masyarakat umat yang lain tetap terjalin harmonis serta saling menjaga toleransi. Berkaitan dengan paham radikal, secara tegas seluruh masyarakat Muslim yang tinggal di Desa Selabih, menolak dan akan tetap berpegang teguh pada idiologi Pancasila. Berkaitan dengan pelaksanaan new normal dimasa pandemi Covid-19 ini, seluruh masyarakat Muslim Desa Selabih akan mengikuti arahan atau imbauan dari pemerintah atau Menteri Agama perihal pelaksanaan ibadah berjamaah di Mushola Hidayatul Mukmin Desa Selabih.
 
"Seluruh protokoler kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 akan diterapkan secara ketat demi keamanan dan keselamatan bersama," ungkapnya.
 
Tokoh Muslim lainnya, Misru yang juga selaku pengurus Mushola Hidayatul Mukmin Selabih menyampaikan beberapa hal terkait imbauan dari Kementerian Agama dan KUA perihal ibadah sholat berjamaah, diantaranya masyarakat muslim diijinkan sholat berjamaah maksimal 30 orang, dalam pelaksanaan sholat berjamaah wajib mengikuti protokoler pencegahan penyebaran Covid-19 yang dianjurkan pemerintah, yaitu cuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak.
 
"Peserta Sholat berjamaah wajib membawa sajadah sendiri dan pihak Mushola atau Masjid dilarang menyediakan karpet atau sajadah. Dilarang menerima atau mendatangkan umat dari luar wilayah lokasi tempat ibadah atau Mushola dan Masjid," terangnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.