Silaturahmi dengan Masyarakat Muslim, Kapolsek Selemadeg Barat Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 21 June 2020 17:44
Bernard MB. - Bali Tribune
Bali Tribune / DIALOG - Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Gusti Lanang Jelantik saat berdialog dengan para pemilik toko Muslim
balitribune.co.id | Jembrana Kapolsek Selemadeg Barat (Selbar) AKP I Gusti Lanang Jelantik, SH bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh masyarakat Muslim yang ada di wilayah Selbar bertempat di Warung Pantai, Banjar Dinas Selabih Wanasari Desa Selabih, Selemadeg Barat, Minggu (21/6) siang. Hadir dalam kegiatan tersebut tokoh Muslim Selbar, diantaranya Suwarno, Raden Indrayono, Pak Mursit dan Pak Misru.
 
Kegiatan silaturahmi, selain dalam rangka perkenalan diri selaku Kapolsek Selemadeg Barat yang baru juga  untuk mengimbau masyarakat Muslim Selbar yang akan melaksanakan kegiatan persembahyangan berjamaah, agar tetap berpedoman pada aturan atau arahan dari pemerintah terkait penerapan New Normal dimasa pandemi Covid-19.
 
Beberapa imbauan yang disampaikan Lanang Jelantik, seperti pengurus Mushola tempat pelaksanaan ibadah sholat agar menyediakan tempat cuci tangan, sebelum pelaksanaan ibadah sholat diharapkan agar dilakukan penyemprotan disinfektan di lokasi Mushola dan dilakukan secara berkesinambungan, setiap jemaah yang akan sholat wajib menggunakan masker serta menjaga jarak sesuai ketentuan pencegahan penularan Covid-19.
 
Terkait adanya paham radikal, masyarakat Muslim Selbar diharapkan dapat bersatu dan menolak segala bentuk paham radikal yang bertentangan dengan idiologi Pancasila. "Selain itu dalam rangka menjaga keharmonisan kehidupan beragama, masyarakat Muslim diharapkan tetap menjalin komunikasi yang baik serta menjaga toleransi antar umat beragama khususnya di wilayah Selbar," harapnya.
 
Salah seorang tokoh warga Muslim Selbar, Raden Indrayono menyampaikan, sampai saat ini kehidupan beragama masyarakat Muslim dengan masyarakat umat yang lain tetap terjalin harmonis serta saling menjaga toleransi. Berkaitan dengan paham radikal, secara tegas seluruh masyarakat Muslim yang tinggal di Desa Selabih, menolak dan akan tetap berpegang teguh pada idiologi Pancasila. Berkaitan dengan pelaksanaan new normal dimasa pandemi Covid-19 ini, seluruh masyarakat Muslim Desa Selabih akan mengikuti arahan atau imbauan dari pemerintah atau Menteri Agama perihal pelaksanaan ibadah berjamaah di Mushola Hidayatul Mukmin Desa Selabih.
 
"Seluruh protokoler kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 akan diterapkan secara ketat demi keamanan dan keselamatan bersama," ungkapnya.
 
Tokoh Muslim lainnya, Misru yang juga selaku pengurus Mushola Hidayatul Mukmin Selabih menyampaikan beberapa hal terkait imbauan dari Kementerian Agama dan KUA perihal ibadah sholat berjamaah, diantaranya masyarakat muslim diijinkan sholat berjamaah maksimal 30 orang, dalam pelaksanaan sholat berjamaah wajib mengikuti protokoler pencegahan penyebaran Covid-19 yang dianjurkan pemerintah, yaitu cuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak.
 
"Peserta Sholat berjamaah wajib membawa sajadah sendiri dan pihak Mushola atau Masjid dilarang menyediakan karpet atau sajadah. Dilarang menerima atau mendatangkan umat dari luar wilayah lokasi tempat ibadah atau Mushola dan Masjid," terangnya.