Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simakrama di Desa Sebudi, Paslon Bupati Nomor Urut 3 Gus Par-Guru Pandu Janji Perbaiki Infrastruktur Jalan

Bali Tribune / SIMAKRAMA - Cawabup Nomor Urut 3, Pandu Prapanca Lagosa saat Mesimakrama dengan warga dan tokoh Dadia Pasek gelgel di Banjar Ancut, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem

balitribune.co.id | AmlapuraPasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem nomor urut 3, I Gusti Putu Parwata-I Wayan Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) Senin (14/10) melaksanakan kegiatan kampanye di wilayah Kecamatan Selat, Rendang dan Sidemen. Guna mengefektifkan waktu, Cabup I Gusti Putu Parwata melaksanakan kegiatan Simakrama di Banjar Dinas Santi, Desa Selat, sementara Cawabup Guru Pandu melaksanakan Simakrama di Banjar Ancut, Desa Sebudi, Kecamatan Selat.

Kehadiran Paslon Bupati-Wakil Bupati yang diusung dan didukung oleh Partai NasDem, Partai Golkar, Relawan Semeton GMT dan Relawan 71 ini disambut antusias oleh warga. Berbagai aspirasi disampaikan warga utamanya berkaitan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan dan akses bantuan bagi Dadia dan Banjar Adat. Seperti yang disampaikan oleh para tokoh warga Dadia Pasek Gelgel, di Banjar Ancut, yang mengusulkan perbaiakan akses jalan di wilayah mereka yang hancur akibat dilintasi truk Galian C.

Kelian Dadia Pasek Gel-Gel Banjar Ancut, Made Rudiasa, menyebutkan saat ini kondisi akses jalan di Banjar Ancut rusak parah dan cukup membahayakan bagi pengguna jalan utamanya kendaraan roda dua atau sepeda motor. Terkait dengan Truk Galian C, pihaknya berharap nantinya ada pembatasan tonase muatan Truk serta ada pengaturan aktiftasnya, mengingat lalulintas truk galian C saat ini cukup mengganggu warga.

Selain itu pihaknya juga mengusulkan bantuan pengerasan jalan yang menuju ke pura. "Selain itu, kami sangat berharap pemerintahan baru nanti bisa memperhatikan kepentingan Pemangku dan Pecalang. Mohon kiranya jika nanti jika sudah terpilih, Pecalang dan Pemangku itu diberikan bantuan," usul Rudiasa.

Sementara itu, Guru Pandu dalam kesempatan itu berjanji akan menindaklanjuti usulan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut. Guru Pandu berujar, meskipun persoalan Pecalang ataupun Pemangku mekanismenya ada pada Desa Adat, namun dalam pemerintahan pihaknya akan tetap mendampingi. "Soal itu ranahnya di desa adat masing-masing, tergantung kebijakan Desa Adat. Tapi di Pemerintah Kabupaten saya akan tetap memberikan motivasi, subsidi bantuan di masing-masing Desa Adat," lugasnya.

Ini sesuai dengan salah satu program kerja GP jika terpilih pada Pilkada 27 November 2024 mendatang yakni menaikkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa adat, banjar adat, STT dan Subak, serta memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk kegiatan upacvara keagamaan. "Kita tidak akan pilih kasih terhadap siapapun yang mendapat bansos, dana hibah tiap tahun masuk ke ranah utama," ujarnya.

wartawan
AGS
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.