Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simbol Dalam Politik

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Penggunaan simbol dalam politik adalah cara meringkas dan  menguatkan pesan. Jika dalam bentuk narasi, seorang politikus harus mengemas kata-kata yang panjang dan melelahkan, maka simbol yang hanya berupa angka, warna, bunyi atau gambar, dapat meringkas sekaligus memberi kekuatan makna yang jauh lebih dahsat. Makna yang melekat pada simbol juga memiliki kekuatan untuk mengkonstruksi realitas dalam wujud yang lebih menarik dan lebih dahsyat. Dengan “menggambar hati” misalnya, sang komunikator sudah bisa mengantarkan pesan kasih sayang, simpati dan cinta kasih kepada penerima pesan. Belum lagi jika ditafsirkan lebih luas, misalnya suasana kebatinan yang menyimpan empati dan kedekatan psikologis dari penyampai kepada penerima pesan. Mengingat kekuatan simbol yang luar biasa dalam menciptakan realitas, membuka wacana hingga mengubah tingkah laku dan persepsi publik, maka simbol menjadi demikian penting. Dengan demikian, tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang semalam memasuki penentuan simbol, menjadi penting untuk mendekatkan jarak pemilih dengan figur Paslon Capres-Cawapres. Seperti diketahui, KPU RI, semalam melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasalangan calon (Paslon) Capres-Cawapres. Angka "1" dan "2", yang diundi tadi malam adalah simbol. Simbol atau lambang yang digunakan untuk mewakili Paslon Capres-Cawapres, tidak sekadar berhenti di soal angka. Dalam praktik politik popular, simbol  merupakan cara untuk menjual calon sebagai produk politik. Salah satu strategi penjualan (selling strategy) yang diklaim efektif adalah eksploitasi simbol (symbol) tertentu. Mengapa simbol?  Dr. Junaidi, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning, mengutip Coulson dkk. (1978), menjelaskan, simbol memiliki kemampuan untuk menggambarkan sesuatu yang abstrak, suatu ide, kualitas, tanda-tanda suatu objek, dan proses. Sebuah simbol, kata Junaidi, memiliki kekuatan yang luar biasa dalam menyampaikan berbagai makna. Angka "1" dengan mudah diberi muatan makna berupa 'yang pertama' , 'yang terdepan', 'pemenang', dan seterusnya. Demikian juga angka "2" dengan mengadaptasi anggota tubuh manusia yang serba dua, dapat berarti 'sempurna', 'lengkap', dan seterusnya. Dalam konteks penyelenggaraan Pilpres, sebagaimana dikatakan Ketua KPU RI, Arif Budiman, simbol angka bermakna sebagai citra diri bagi Paslon. Sedangkan bagi KPU, simbol berupa angka dibutuhkan untuk memproduksi logistik Pilpres dan kelancaran kegiatan kepemiluan lainnya. Angka "1" yang jatuh pada Capres Jokowi dapat ditarik kepada angka kemenangan, sebaliknya angka "2" bagi Prabowo dapat berarti sempurna, juga bisa berarti tanda kemenangan Gerindra yang sudah dikenal sebagai Parpol nomor urut 2. Makna lain dapat diberikan oleh Tim Pemenangan Paslon masing-masing sesuai kreativitas dan pendalaman philosofi angka maupun hakekat politik pada masa kampanye nanti.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Pemkab Badung Siapkan Penerapan Sistem E-Kinerja ASN, Masih dalam Tahap Kajian dan Penyempurnaan

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mempersiapkan penerapan sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis elektronik (e-Kinerja) sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas kinerja aparatur.

Baca Selengkapnya icon click

Parkir Liar Terminal Mengwi Bakal Disikat, Dishub Badung Turunkan Tim Gabungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung memastikan akan menertibkan parkir liar yang selama ini memenuhi bahu Jalan Terminal Mengwi. Operasi gabungan bersama Polri, TNI, Satpol PP, dan Desa Adat Mengwitani disiapkan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai kemacetan yang terus dikeluhkan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batu Pulaki Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

balitribune.co.id I Singaraja - Batu Pulaki kini resmi mengantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) sebagai Indikasi Geografis (IG) setelah melalui serangkaian proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diserahkan pada penutupan Lovina Festival 2026, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi PAD Baru 43,45 Persen, Bapenda Buleleng Kejar Potensi Penerimaan Rp141,88 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng mencatat realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah hingga 24 Juli 2026 mencapai Rp195,43 miliar atau 43,45 persen dari target tahunan sebesar Rp449,75 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.