Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simbol Dalam Politik

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Penggunaan simbol dalam politik adalah cara meringkas dan  menguatkan pesan. Jika dalam bentuk narasi, seorang politikus harus mengemas kata-kata yang panjang dan melelahkan, maka simbol yang hanya berupa angka, warna, bunyi atau gambar, dapat meringkas sekaligus memberi kekuatan makna yang jauh lebih dahsat. Makna yang melekat pada simbol juga memiliki kekuatan untuk mengkonstruksi realitas dalam wujud yang lebih menarik dan lebih dahsyat. Dengan “menggambar hati” misalnya, sang komunikator sudah bisa mengantarkan pesan kasih sayang, simpati dan cinta kasih kepada penerima pesan. Belum lagi jika ditafsirkan lebih luas, misalnya suasana kebatinan yang menyimpan empati dan kedekatan psikologis dari penyampai kepada penerima pesan. Mengingat kekuatan simbol yang luar biasa dalam menciptakan realitas, membuka wacana hingga mengubah tingkah laku dan persepsi publik, maka simbol menjadi demikian penting. Dengan demikian, tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang semalam memasuki penentuan simbol, menjadi penting untuk mendekatkan jarak pemilih dengan figur Paslon Capres-Cawapres. Seperti diketahui, KPU RI, semalam melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasalangan calon (Paslon) Capres-Cawapres. Angka "1" dan "2", yang diundi tadi malam adalah simbol. Simbol atau lambang yang digunakan untuk mewakili Paslon Capres-Cawapres, tidak sekadar berhenti di soal angka. Dalam praktik politik popular, simbol  merupakan cara untuk menjual calon sebagai produk politik. Salah satu strategi penjualan (selling strategy) yang diklaim efektif adalah eksploitasi simbol (symbol) tertentu. Mengapa simbol?  Dr. Junaidi, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning, mengutip Coulson dkk. (1978), menjelaskan, simbol memiliki kemampuan untuk menggambarkan sesuatu yang abstrak, suatu ide, kualitas, tanda-tanda suatu objek, dan proses. Sebuah simbol, kata Junaidi, memiliki kekuatan yang luar biasa dalam menyampaikan berbagai makna. Angka "1" dengan mudah diberi muatan makna berupa 'yang pertama' , 'yang terdepan', 'pemenang', dan seterusnya. Demikian juga angka "2" dengan mengadaptasi anggota tubuh manusia yang serba dua, dapat berarti 'sempurna', 'lengkap', dan seterusnya. Dalam konteks penyelenggaraan Pilpres, sebagaimana dikatakan Ketua KPU RI, Arif Budiman, simbol angka bermakna sebagai citra diri bagi Paslon. Sedangkan bagi KPU, simbol berupa angka dibutuhkan untuk memproduksi logistik Pilpres dan kelancaran kegiatan kepemiluan lainnya. Angka "1" yang jatuh pada Capres Jokowi dapat ditarik kepada angka kemenangan, sebaliknya angka "2" bagi Prabowo dapat berarti sempurna, juga bisa berarti tanda kemenangan Gerindra yang sudah dikenal sebagai Parpol nomor urut 2. Makna lain dapat diberikan oleh Tim Pemenangan Paslon masing-masing sesuai kreativitas dan pendalaman philosofi angka maupun hakekat politik pada masa kampanye nanti.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.