Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simbol Kesuburan, Desa Giri Emas Gelar Tradisi Ngusaba Bukakak

ngusaba Bukakak
Bali Tribune / NGUSABA - Tradisi Ngusaba Bukakak Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan digelar pada Purnama Sasih Kedasa, Minggu, (13/4). 

balitribune.co.id | Singaraja - Tradisi Ngusaba Bukakak merupakan tradisi penuh simbol. Diantaranya simbol kesuburan yang saat ini telah menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kabupaten Buleleng. Tradisi Ngusaba Bukakak Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan digelar pada Purnama Sasih Kedasa, Minggu (13/4).

Saat tradisi Ngusaba Bukakak digelar, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna yang didampingi OPD terkait di lingkup Pemkab Buleleng

Dalam pernyataannya Ketua Panitia, Wayan Sunarsa mengatakan, tradisi Ngusaba Bukakak merupakan simbol kesuburan Desa Giri Emas yang berwujud seekor burung garuda terbuat dari ambu (daun enau muda) dengan dihiasi bunga kembang sepatu (pucuk bang).

Dilaksanakan Ngusaba Bukakak bertujuan untuk mengucapkan terima kasih kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Dewi Kesuburan, atas kesuburan tanah dan segala hasil pertanian yang melimpah.

"Bukakak juga merupakan simbol perpaduan antara sekta Siwa, Wisnu dan Sambhu. Dimana, untuk sarana ditempatkan di dalam Bukakak yakni seekor babi yang diguling sebagian tubuhnya, hanya matang di bagian punggungnya saja, sedangkan bagian bawahnya dibiarkan mentah. Sehingga babi tersebut memiliki 3 warna yakni merah, putih dan hitam," terang sunarsa.

Tidak hanya bentuknya yang unik, saat Bukakak di usung pun ada syarat tertentu yakni hanya diperbolehkan mengusung warga yang sudah dewasa. Sedang untuk yang masih remaja diperbolehkan mengusung sarad alit.

“Soal pakaian juga diatur, untuk warga yang dewasa atau sudah nikah menggunakan pakaian putih merah, sedangkan yang masih remaja atau belum nikah menggunakan pakaian putih kuning,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.