Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simbol Penyucian Diri, Umat Buddha Gelar Upacara Pemandian Bodhisatva Rupang

rupang
Bali Tribune / Prosesi sakral pemandian Bodhisatva Rupang oleh umat Buddha dalam rangkaian perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 di Vihara Buddha Dharma Bali, Minggu (31/5/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan umat Buddha memadati Vihara Buddha Dharma Bali yang berlokasi di kawasan Legian, Badung, pada Minggu (31/5/2026) untuk merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570. Prosesi ibadah berlangsung khidmat, diawali dengan penyalaan Pelita Waisak dan dilanjutkan dengan upacara pemandian Bodhisatva Rupang.

Menariknya, vihara ini tidak hanya dipadati oleh warga lokal. Banyak wisatawan yang sedang berlibur di Bali turut memanfaatkan momen ini untuk beribadah bersama keluarga mereka.

"Kami sedang liburan bersama keluarga dan kebetulan menginap di kawasan Kuta. Begitu tahu ada Vihara Buddha Dharma di sini, kami langsung menyempatkan diri untuk datang dan melakukan bakti," ujar salah seorang umat yang hadir.

Selain ritual keagamaan, perayaan Waisak di Vihara Buddha Dharma Bali juga diwarnai dengan aksi sosial yang menyentuh. Setelah menyelesaikan persembahyangan, para umat berbondong-bondong mengikuti kegiatan donor darah yang digelar di area vihara.

Seorang Bhikku di Vihara Dharma Kuta menjelaskan bahwa aksi kemanusiaan ini sudah menjadi tradisi tahunan yang rutin dilakukan setiap hari besar keagamaan.

"Kegiatan donor darah ini sudah berlangsung beberapa kali. Kami memang rutin mengadakannya setiap hari raya, khususnya pada Hari Raya Waisak," terangnya.

Melalui perpaduan ritual spiritual dan aksi sosial ini, perayaan Waisak 2570 di Legian tidak hanya membawa kedamaian batin bagi umat, tetapi juga manfaat nyata bagi sesama yang membutuhkan darah.

wartawan
JRO
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.