Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Ratusan Amunisi Aktif, Oknum Perbankin Bali Diadili

Terdakwa mantan Perbakin saat di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Gara-gara menyimpan dan memiliki ratusan amunisi aktif, Eko Bayu Ariefianto (41), warga Desa Kertalanggu, Kesiman, Denpasar Timur, diseret ke kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Rabu (26/9).

Ketua hakim IGN Putra Atmaja, didampingi hakim anggota, I Wayan Kawisada dan Sriwahyuni Ari Ningsih, membuka sidang yang digelar di ruang Sari dengan agenda mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Dipa Umbara.

Dalam dakwaanya, JPU Dipa menjerat pria yang sempat mengenyam pendidikan Angkatan Laut (AL) tapi tidak sampai lulus dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Jika terbukti melanggar Pasal ini terdakwa akan dipidana penjara paling lama 20 tahun.

"Terdakwa dengan tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak," kata Jaksa Dipa dalam dakwaan tunggalnya.

Terungkap, terdakwa diringkus  petugas kepolisian di rumahnya yang beralamat di asal Jalan Ganda Pura III E No. 43, Desa Kertalanggu, Kesiman, Denpasar Timur, Selasa (26/6) sekitar pukul 21.30 wita.

Saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 124 butir selongsong rantai caliber 5,56 mm, 103 biji amunisi caliber 5,56 mm, 97 butir amunisi caliber 9 mm pindad, 9 butir amunisi caliber 9 mm, dua butir amunisi cal 38 super, satu butir amunisi caliber 38 nermal dan satu butir amunisi 38 hollow.

Selain itu, tujuh belas butir amunsi hampa caliber 5,56 mm, tiga butir amunisi hampa caliber 9mm, satu butir amunisi caliber 45 mm, satu butir amanusi revolper caliber 38 mm, satu butir amanusi shotgun caliber 22 gauge, satu butir amunsi caliber 5.56x45 neto, satu butir  amunisi caliber 7.62 mm, satu butir amunisi caliber 7.62 dragunof.

Disamping itu petugas juga menemukan, satu butir infinte powder 37/38 mm, 8 biji selongsong caliber 9 mm, satu biji selongsong caliber 308 mm, 5 butir proyektil 9 mm, satu butir proyektil shotgun 22 gauge, satu butir proyektil 7.62 mm, satu butir proyektil caliber 38 mm dan satu kotak box warja hijau. "124 biji selongsong rantai caliber 5.56 mm didapat dari masa dinas terdakwa ketika di Aceh tahun 1999 yang kemudian dibawa pulang," beber Jaksa Dipa.

Dari pengakuan terdakwa pula, bahwa sebagian dari barang bukti didapat dengan cara membeli ketika ada event kejuaraan menembak tahunan di lapangan tembak Tohati saat terdakwa masih aktif sebagai anggota Perbakin Bali tahun 2012.

Selain itu, ada juga barang bukti bukti berupa amunisi aktif dan kotak box warna hijau yang didapat dari sisa saat terdakwa dinas di Angkatan Laut sekitar tahun 1998. "Bahwa tujuan terdakwa menyimpan amunisi aktif untuk digunakan kembali ada event kejuaraan menembak berikutnya, sedangkan selongsong dan proyektil untuk bahan penjelasan bagi siswa-siswa menembak yang terdakwa latih dan juga sebagai kenang-kenangan," kata Jaksa Dipa.

Menanggapi dakwaan penuntut umum itu, terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya tidak keberatan sehingga sidang dapat dilanjutkan dengan pembuktian yang akan digelar pada pekan depan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Berencana Ubah Air Hujan Jadi Air Minum

balitribune.co.id I Mangupura- Bencana banjir yang kerap melanda wilayah Badung menjadi tantangan berat Pemerintah Gumi Keris selain masalah sampah dan kemacetan. Terkait banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bahkan berencana mengubah air hujan menjadi air minum untuk mengatasi banjir dan meningkatkan ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.