Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpanan di KPN Budaya Mandiri Tidak Bisa Ditarik, Para Pensiunan Guru di Jembrana Resah

Bali Tribune/ Kantor KPN Budaya Mandiri Jembrana yang kini telah tutup.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati masih tercatat sebagai koperasi aktif, namun keresahan dirasakan anggota Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Budaya Mandiri Jembrana yang pensiun.
 
Selain simpanan selama berdinas sebagai PNS di KPN ini tidak bisa ditarik, Kantor KPN di utara Pasar Umum Jembrana, Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana tersebut kini sudah tutup.
 
Informasi yang diperoleh Minggu (1/11), para tenaga pendidik yang pensiun sejak tiga tahun terakhir kesulitan menarik tabungan di KPN Budaya Mandiri. Pengurus koperasi yang sudah berdiri puluhan tahun ini tidak dapat mencairkan simpanan anggota, salah satunya karena banyak kredit macet dan anggota sudah kebanyakan pensiun. Para anggota kini meminta pertanggung jawaban pengurus.
 
“Walaupun banyak kredit macet, harusnya ada pertanggung jawaban pengurus. Masa kita yang sudah percaya  menaruh modal (menabung, red) dan tidak pernah minjam malah jadi korban,” ujar pensiunan guru yang enggan disebut namanya.
 
Menurut dia, para guru maupun PNS di Dinas Pendidikan diharapkan masuk sebagai anggota di KPN Budaya Mandiri Jembrana. Selama masih aktif sebagai PNS, para anggota dipotong iuran tiap bulan sebagai simpanan anggota dan hanya bisa ditarik setelah pensiun.
 
“Beberapa anggota memang ada yang sudah dapat uangnya setelah mendesak pengurus. Namun belakangan ini, kami melihat pengurus berusaha menghindar. Selain kantor sudah tutup, pelaksanaan RAT juga terkesan sembunyi-sembunyi. Yang dilibatkan setiap RAT malah hanya perwakilan dari sekolah-sekolah,” ungkapnya.
 
Bendahara KPN Budaya Mandiri Jembrana I Putu Suparta, Minggu (1/11) mengakui pihaknya sudah tidak memiliki kantor lagi. Koperasi tidak dapat melanjutkan sewa kantor yang sudah habis kontrak. Ia juga mengaku koperasi merugi akibat banyaknya kredit macet.
 
“Pengurusnya masih ada dan saat RAT terkahir tahun 2019, juga melibatkan Pusat Koperasi Pegawai RI (PKPRI), dari pengurus mengaku masih berusaha mencari anggota yang menunggak kredit,” ujarnya. Ia juga mengakui dirinya satu-satunya pengurus yang masih aktif sebagai PNS.
 
Kasi Tenaga Kependidikan ini menyatakan masih berusaha menagih utang-utang tersebut, dan berharap kesadaran dari anggota untuk melunasinya.
 
“Sebenarnya total anggota 700 orang. Tetapi yang masih aktif sebagai PNS di Jembrana, hanya sekitar 50 orang. Sisanya sudah pensiun,” jelasnya.
 
Sementara Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Dinas Koperindag Jembrana I Putu Eka Arta mengatakan, KPN Budaya Mandiri Jembrana itu masih berstatus koperasi aktif. KPN itu kolaps lantaran banyak kredit macet, sehingga banyak anggota tidak mendapat hak simpanannya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.