Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpanan di KPN Budaya Mandiri Tidak Bisa Ditarik, Para Pensiunan Guru di Jembrana Resah

Bali Tribune/ Kantor KPN Budaya Mandiri Jembrana yang kini telah tutup.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati masih tercatat sebagai koperasi aktif, namun keresahan dirasakan anggota Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Budaya Mandiri Jembrana yang pensiun.
 
Selain simpanan selama berdinas sebagai PNS di KPN ini tidak bisa ditarik, Kantor KPN di utara Pasar Umum Jembrana, Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana tersebut kini sudah tutup.
 
Informasi yang diperoleh Minggu (1/11), para tenaga pendidik yang pensiun sejak tiga tahun terakhir kesulitan menarik tabungan di KPN Budaya Mandiri. Pengurus koperasi yang sudah berdiri puluhan tahun ini tidak dapat mencairkan simpanan anggota, salah satunya karena banyak kredit macet dan anggota sudah kebanyakan pensiun. Para anggota kini meminta pertanggung jawaban pengurus.
 
“Walaupun banyak kredit macet, harusnya ada pertanggung jawaban pengurus. Masa kita yang sudah percaya  menaruh modal (menabung, red) dan tidak pernah minjam malah jadi korban,” ujar pensiunan guru yang enggan disebut namanya.
 
Menurut dia, para guru maupun PNS di Dinas Pendidikan diharapkan masuk sebagai anggota di KPN Budaya Mandiri Jembrana. Selama masih aktif sebagai PNS, para anggota dipotong iuran tiap bulan sebagai simpanan anggota dan hanya bisa ditarik setelah pensiun.
 
“Beberapa anggota memang ada yang sudah dapat uangnya setelah mendesak pengurus. Namun belakangan ini, kami melihat pengurus berusaha menghindar. Selain kantor sudah tutup, pelaksanaan RAT juga terkesan sembunyi-sembunyi. Yang dilibatkan setiap RAT malah hanya perwakilan dari sekolah-sekolah,” ungkapnya.
 
Bendahara KPN Budaya Mandiri Jembrana I Putu Suparta, Minggu (1/11) mengakui pihaknya sudah tidak memiliki kantor lagi. Koperasi tidak dapat melanjutkan sewa kantor yang sudah habis kontrak. Ia juga mengaku koperasi merugi akibat banyaknya kredit macet.
 
“Pengurusnya masih ada dan saat RAT terkahir tahun 2019, juga melibatkan Pusat Koperasi Pegawai RI (PKPRI), dari pengurus mengaku masih berusaha mencari anggota yang menunggak kredit,” ujarnya. Ia juga mengakui dirinya satu-satunya pengurus yang masih aktif sebagai PNS.
 
Kasi Tenaga Kependidikan ini menyatakan masih berusaha menagih utang-utang tersebut, dan berharap kesadaran dari anggota untuk melunasinya.
 
“Sebenarnya total anggota 700 orang. Tetapi yang masih aktif sebagai PNS di Jembrana, hanya sekitar 50 orang. Sisanya sudah pensiun,” jelasnya.
 
Sementara Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Dinas Koperindag Jembrana I Putu Eka Arta mengatakan, KPN Budaya Mandiri Jembrana itu masih berstatus koperasi aktif. KPN itu kolaps lantaran banyak kredit macet, sehingga banyak anggota tidak mendapat hak simpanannya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.