Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpatisan Capres di Buleleng Kepergok Coblos 40 Surat Suara

Bali Tribune / Ketua Badan Pengawas Pemilu Buleleng Kadek Carna Wirata.

balitribune.co.id | SingarajaKasus pemukulan terhadap saksi dari Partai Hanura Komang BA pada saat pencoblosan di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar Kelurahan Banjar Bali Kecamatan Buleleng dipicu akibat pelaku dipergoki tengah mencoblos 40 surat suara. Aksi itu dilakukan saat KPPS dan petugas pemungutan suara tengah beristirahat. Peristiwa itu kontan membuat geger dan menjadi perhatian serius sejumlah pihak. Kadek W yang dikenal merupakan simpatisan Paslon 03 pada Pilpres 2024 melakukan aksi tersebut sekitar pukul 13.40 wita.

“Pemukulan itu memang ada dan pelaku kepergok mencoblos sekitar 40 surat suara tersisa setelah pencoblosan,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (15/2).

Pada saat peristiwa itu terjadi diduga pelaku panik dan langsung melayangkan bogem mentah ke wajah korban setelah ditegur. Akibatnya korban mengalami luka memar pada pelipis dan tergores pada bagian wajah.

“Korban sempat dilarikan ke RS Kertha Usada untuk mendapatkan penanganan medis dan sudah mengadukan peristiwa itu ke Bhabinkamtibmas yang bertugas di TPS tersebut,” terang salah satu saksi yang melihat kejadian tersebut.

AKP Diatmika mengatakan,kasus tersebut telah diserahkan ke Bawaslu Buleleng untuk diproses lebih lanjut. Sementara korban Komang BA menganggap kasus itu salah paham biasa sehingga tidak melakukan pelaporan ke pihak kepolisian.

“Korban tidak melapor karena dianggap salah paham saja. Namun sebelumnya kedua belah pihak telah diperiksa dan diminta keterangan. Penyelesaian dilaukan secara kekeluargaan,” imbuh AKP Diatmika.

Sementara itu Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata mengaku saat peristiwa itu tejadi tengah berada di Kecamatan Banjar. Ia dihubungi Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi bahwa telah terjadi pemukulan disalah satu TPS Kelurahan Banjar Bali. Hingga saat ini belum terkonfirmasi adanya tegur menegur akibat dugaan mencoblos sampai puluhan surat suara. Termasuk siapa yang mengetahui peristiwa itu.

”Hanya saja saat peristiwa itu terjadi Kapolres Buleleng mengambil langkah agar tidak terjadi keributan yang meluas karena masih dalam proses pemungutan,” kata Carna.

Menurut Carna polisi tengah melakukan langkah mitigasi untuk mengusut kasus itu terutama soal adanya tindak pidana penganiayaan. Dilain sisi menurut Carna, ia sudah duduk bersama dengan pihak kepolisian termasuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk membicarakan kasus tersebut.

Ada beberapa kanal yang bisa mengkonfirmasi kasus terutama penanganan pelanggaran sesuai dengan Peraturan Bawaslu No 7 ada berasal dari temuan dan laporan. Dari temuan telah dilakukan penelusuran dan pada saat kasus itu terjadi pengawas sedang beristirahat sehingga tidak mengetahui peristiwa itu. Sehingga pengawas tidak menemukan adanya aktivitas pencoblosan sampai 40 surat suara.

“Pengawas tidak menemukan aktivitas pencoblosan hingga 40 surat suara seperti isu yang berkembang di masyarakat. Dan kanal itu kita pastikan tidak bisa menjadi temuan,” ujarnya.

Sedang melalui jalur pelaporan, Carna mengaku tidak menerima laporan adanya peristiwa tersesbut ke Bawaslu.

”Kita akan plenokan untuk menentukan posisi kasus tersebut melalui jalur penelusuran. Dan itu dilakukan karena saat peristiwa itu terjadi berada dilingkungan TPS,” tandas Carna.

wartawan
CHA
Category

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.