Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sindikat Bangladesh Masuk Bali Lewat Jalur Tikus

IMIGRASI
Bali Tribune / IMIGRASI - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felicia Senky Ratna dan Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Anak Agung Gede Kusuma Putra.

balitibune.co.id I Singaraja - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan warga negara (WN) Bangladesh di Kabupaten Buleleng menjadi alarm serius bagi pengawasan jalur perbatasan tidak resmi di Indonesia. 

Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dinilai masih memiliki banyak titik rawan yang dimanfaatkan jaringan ilegal internasional.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu (diwakili Kadiv Imigrasi), mengungkapkan bahwa masuknya warga asing tanpa pemeriksaan resmi melalui "jalur tikus" sangat terbuka lebar. Para pelaku sering memanfaatkan jalur laut dengan perahu tradisional pada malam hari guna menghindari petugas.

"Ini menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya Imigrasi, tetapi juga seluruh instansi seperti Polri dan TNI yang memiliki kewenangan menjaga perbatasan negara," tegasnya, Selasa (12/5/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gede Kusuma Putra, memaparkan sebanyak 10 WN Bangladesh diamankan dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, lima orang berstatus sebagai pelaku dan lima lainnya sebagai korban.

Para pelaku masuk melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Riau, lalu menempuh perjalanan darat ke Jakarta hingga berakhir di Bali. Kelima korban sempat disekap di sebuah vila di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, serta mengalami intimidasi dan penipuan dengan modus tambahan biaya keberangkatan menuju Australia.

"Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban berhasil melarikan diri dan melapor ke pihak berwenang. Empat korban telah dideportasi ke negara asal, sementara satu korban lainnya masih dalam penanganan. Lima orang yang diduga pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Agung Gede.

wartawan
CHA
Category

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.