Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sindikat Bangladesh Masuk Bali Lewat Jalur Tikus

IMIGRASI
Bali Tribune / IMIGRASI - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felicia Senky Ratna dan Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Anak Agung Gede Kusuma Putra.

balitibune.co.id I Singaraja - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan warga negara (WN) Bangladesh di Kabupaten Buleleng menjadi alarm serius bagi pengawasan jalur perbatasan tidak resmi di Indonesia. 

Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dinilai masih memiliki banyak titik rawan yang dimanfaatkan jaringan ilegal internasional.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu (diwakili Kadiv Imigrasi), mengungkapkan bahwa masuknya warga asing tanpa pemeriksaan resmi melalui "jalur tikus" sangat terbuka lebar. Para pelaku sering memanfaatkan jalur laut dengan perahu tradisional pada malam hari guna menghindari petugas.

"Ini menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya Imigrasi, tetapi juga seluruh instansi seperti Polri dan TNI yang memiliki kewenangan menjaga perbatasan negara," tegasnya, Selasa (12/5/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gede Kusuma Putra, memaparkan sebanyak 10 WN Bangladesh diamankan dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, lima orang berstatus sebagai pelaku dan lima lainnya sebagai korban.

Para pelaku masuk melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Riau, lalu menempuh perjalanan darat ke Jakarta hingga berakhir di Bali. Kelima korban sempat disekap di sebuah vila di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, serta mengalami intimidasi dan penipuan dengan modus tambahan biaya keberangkatan menuju Australia.

"Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban berhasil melarikan diri dan melapor ke pihak berwenang. Empat korban telah dideportasi ke negara asal, sementara satu korban lainnya masih dalam penanganan. Lima orang yang diduga pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Agung Gede.

wartawan
CHA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.