Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sindikat Bangladesh Masuk Bali Lewat Jalur Tikus

IMIGRASI
Bali Tribune / IMIGRASI - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felicia Senky Ratna dan Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Anak Agung Gede Kusuma Putra.

balitibune.co.id I Singaraja - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan warga negara (WN) Bangladesh di Kabupaten Buleleng menjadi alarm serius bagi pengawasan jalur perbatasan tidak resmi di Indonesia. 

Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dinilai masih memiliki banyak titik rawan yang dimanfaatkan jaringan ilegal internasional.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu (diwakili Kadiv Imigrasi), mengungkapkan bahwa masuknya warga asing tanpa pemeriksaan resmi melalui "jalur tikus" sangat terbuka lebar. Para pelaku sering memanfaatkan jalur laut dengan perahu tradisional pada malam hari guna menghindari petugas.

"Ini menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya Imigrasi, tetapi juga seluruh instansi seperti Polri dan TNI yang memiliki kewenangan menjaga perbatasan negara," tegasnya, Selasa (12/5/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gede Kusuma Putra, memaparkan sebanyak 10 WN Bangladesh diamankan dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, lima orang berstatus sebagai pelaku dan lima lainnya sebagai korban.

Para pelaku masuk melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Riau, lalu menempuh perjalanan darat ke Jakarta hingga berakhir di Bali. Kelima korban sempat disekap di sebuah vila di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, serta mengalami intimidasi dan penipuan dengan modus tambahan biaya keberangkatan menuju Australia.

"Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban berhasil melarikan diri dan melapor ke pihak berwenang. Empat korban telah dideportasi ke negara asal, sementara satu korban lainnya masih dalam penanganan. Lima orang yang diduga pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Agung Gede.

wartawan
CHA
Category

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kelelawar Bersarang di DPRD Gianyar, Sekretariat Undang Pawang

balitribune.co.id I Gianyar - Beragam upaya sudah dilakukan pihak sekretariat DPRD Gianyar untuk mengusir  ribuan kelelawar yang selama bertahun-tahun bersarang di Gedung DPRD.  Penyemprotan dan upacara kandas, kali   pawang kelelawar asal Banyuwangi,  Aan Sirojudi alias Abah Aan diundang khusus untuk mengusir kelelawar tanpa harus memusnahkannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.