Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sindikat Pemalsu KTP, KK hingga Ijazah Dibekuk

Bali Tribune/ Sejumlah barang bukti yang diperlihatkan oleh Kepolisian Perairan dan udara kepada awak media, Kamis (8/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Polairud Polda Bali mengungkap sindikat pemalsu KTP, Ijazah serta Kartu Keluarga (KK). Polisi meringkus dua orang tersangka, Bambang (56) dan I Wayan Supardita (42). Menariknya, Wayan Supardita merupakan residivis tahun 2009 dalam kasus yang sama.
 
Direktur Polairud Polda Bali Kombes Tony Ariadi mengatakan, terungkapnya tindak pidana administrasi kependudukan ini berdasarkan informasi masyarakat. 
 
"Semua KTP yang dipalsukan tersangka milik warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang biasanya dipakai untuk melamar kerja sebagai ABK di Pelabuhan Benoa," ungkap Tony Ariadi kepada wartawan di Makopolairud Polda Bali di Benoa, Kamis (8/4). 
 
Bambang digerebek di kosnya Jalan Sesetan, Gg Ikan Belut nomor 7 Denpasar Selatan, Kamis (25/3). Polisi menemukan puluhan KTP, KK, serta ijazah palsu. 
 
"Identitas kependudukan palsu itu sebagian dibuat oleh Supardita dan temannya Bambang bernama Rian di Cilacap. Kami sedang melacak keberadaan Rian," terangnya. 
 
Berdasarkan pengakuan Bambang, polisi kemudian menangkap Supardita di Jalan Waturenggong, Denpasar Selatan, Senin (29/3) sekitar pukul 21.00 Wita. Tersangka melakukan perbuatannya sejak Juli 2019 dan sudah mencetak lebih dari 100 KTP dan KK. "Supardita memberikan harga untuk satu KTP dan KK Rp 40 ribu. Sedangkan ijazah Rp 70 ribu. Kemudian, Bambang menjual ke pemesan Rp 200 ribu," urai Tony Ariadi. 
 
Sedangkan untuk NIK KTP, kata Kombes Tony Ariadi, dibuat oleh tersangka berdasarkan tanggal kelahiran dari pemesan. Darimana tersangka belajar memalsukan KTP ? Supardita ini kebetulan punya usaha percetakan dan dia juga residivis kasus sama ditangkap oleh Polresta Denpasar tahun 2009 yang divonis tiga bulan penjara," katanya. 
 
Selama dua tahun melakukan pemalsuan identitas kependudukan, tersangka Bambang meraup keuntungan Rp 17 juta. Sementara, barang bukti yang disita di antaranya 39 KTP jadi, 81 lembar KTP setengah jadi, 16 lembar KK, 16 lembar fotocopy KK, 6 lembar ijazah, puluhan lembar kertas untuk bahan pembuat KTP, uang Rp 660 ribu, serta beberapa perangkat komputer dan printer. 
wartawan
Bernard MB
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.