Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sindikat Pemalsu KTP, KK hingga Ijazah Dibekuk

Bali Tribune/ Sejumlah barang bukti yang diperlihatkan oleh Kepolisian Perairan dan udara kepada awak media, Kamis (8/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Polairud Polda Bali mengungkap sindikat pemalsu KTP, Ijazah serta Kartu Keluarga (KK). Polisi meringkus dua orang tersangka, Bambang (56) dan I Wayan Supardita (42). Menariknya, Wayan Supardita merupakan residivis tahun 2009 dalam kasus yang sama.
 
Direktur Polairud Polda Bali Kombes Tony Ariadi mengatakan, terungkapnya tindak pidana administrasi kependudukan ini berdasarkan informasi masyarakat. 
 
"Semua KTP yang dipalsukan tersangka milik warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang biasanya dipakai untuk melamar kerja sebagai ABK di Pelabuhan Benoa," ungkap Tony Ariadi kepada wartawan di Makopolairud Polda Bali di Benoa, Kamis (8/4). 
 
Bambang digerebek di kosnya Jalan Sesetan, Gg Ikan Belut nomor 7 Denpasar Selatan, Kamis (25/3). Polisi menemukan puluhan KTP, KK, serta ijazah palsu. 
 
"Identitas kependudukan palsu itu sebagian dibuat oleh Supardita dan temannya Bambang bernama Rian di Cilacap. Kami sedang melacak keberadaan Rian," terangnya. 
 
Berdasarkan pengakuan Bambang, polisi kemudian menangkap Supardita di Jalan Waturenggong, Denpasar Selatan, Senin (29/3) sekitar pukul 21.00 Wita. Tersangka melakukan perbuatannya sejak Juli 2019 dan sudah mencetak lebih dari 100 KTP dan KK. "Supardita memberikan harga untuk satu KTP dan KK Rp 40 ribu. Sedangkan ijazah Rp 70 ribu. Kemudian, Bambang menjual ke pemesan Rp 200 ribu," urai Tony Ariadi. 
 
Sedangkan untuk NIK KTP, kata Kombes Tony Ariadi, dibuat oleh tersangka berdasarkan tanggal kelahiran dari pemesan. Darimana tersangka belajar memalsukan KTP ? Supardita ini kebetulan punya usaha percetakan dan dia juga residivis kasus sama ditangkap oleh Polresta Denpasar tahun 2009 yang divonis tiga bulan penjara," katanya. 
 
Selama dua tahun melakukan pemalsuan identitas kependudukan, tersangka Bambang meraup keuntungan Rp 17 juta. Sementara, barang bukti yang disita di antaranya 39 KTP jadi, 81 lembar KTP setengah jadi, 16 lembar KK, 16 lembar fotocopy KK, 6 lembar ijazah, puluhan lembar kertas untuk bahan pembuat KTP, uang Rp 660 ribu, serta beberapa perangkat komputer dan printer. 
wartawan
Bernard MB
Category

17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Kompetisi tahunan untuk menguji dan meningkatkan kompetensi instruktur safety riding Honda, Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC), kembali dihelat oleh PT Astra Honda Motor (AHM). Selain berkompetisi, mereka juga ditempa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat dalam mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia.  

Baca Selengkapnya icon click

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.