Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

sindikat
Bali Tribune / 10 Pelaku Pencurian Kartu Kredit di Ubud diamankan di Mapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah laporan suami artis Korea Selatan Jeon Hye Bin yang kehilangan dompet berisi kartu kredit saat berlibur di Ubud. Dari laporan tersebut, polisi menelusuri notifikasi transaksi digital yang muncul tak lama setelah kehilangan, termasuk transaksi di merchant Uganda serta merchant di Indonesia. Tim gabungan Satreskrim Polres Gianyar dan Polsek Ubud kemudian bergerak cepat menyisir CCTV, mengumpulkan saksi, hingga menangkap seluruh pelaku beserta barang bukti.

Empat WNI yang ditangkap masing-masing berinisial P.T. alias Putu, I.K.P.S. alias Made, H.L. alias Har, dan J.W. alias Jo, seluruhnya bertindak sebagai penyedia mesin Electronic Data Capture (EDC). Dua pelaku WNA China, yaitu T.W. Hua alias Sam dan J.W.W alias Dave, berperan sebagai perantara mesin EDC. Eksekutor pencurian di lapangan adalah empat WNA Mongolia yang berinisial M.K. alias Jigurr, S.A. alias Shar, S.D. alias Soko, dan G.Z. alias Zolo. Mereka beroperasi di lokasi-lokasi wisata padat pengunjung seperti Puri Ubud, Monkey Forest, Jalan Raya Ubud, dan kawasan Ubud Kaja.

Konferensi pers pengungkapan kasus digelar di Mapolres Gianyar pada Selasa (2/12) malam. Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma menjelaskan sindikat ini bekerja terstruktur, masing-masing dengan peran yang saling berkaitan. 

“Eksekutor di lapangan semuanya warga negara Mongolia,” ujar AKBP Chandra. 

Ia menyebut modus mereka dilakukan dengan cara mengambil dompet dari tas korban tanpa disadari, lalu menggesek kartu kredit menggunakan mesin EDC yang telah disiapkan. 

“Kartu kreditnya langsung digesek dan dananya dikirim ke luar negeri,” ucapnya.

Dalam penyelidikan, polisi melacak aliran dana transaksi ilegal hingga ke rekening tujuan di Uganda. 

“Ada juga yang dikirim ke rekening di Indonesia,” tambah Kapolres. 

Ia menegaskan seluruh pelaku kini telah tertangkap lengkap. “Semua tersangka satu jaringan sudah utuh penyedia EDC, perantara, dan eksekutor,” tutupnya singkat.

Kelima korban seluruhnya adalah wisatawan asing, yakni tiga warga negara Korea Selatan dan dua warga negara China. Masing-masing mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah kartu kredit mereka digunakan dalam transaksi ilegal.

Barang bukti yang disita mencakup tiga mesin EDC Bank Rakyat Indonesia dengan berbagai akun perusahaan, sembilan unit telepon seluler, tas slempang, kartu ATM, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya. Barang bukti tersebut kini dijadikan dasar penguatan penyidikan kasus.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP atau Pasal 480 KUHP juncto Pasal 53 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Kepolisian menegaskan komitmennya mengamankan kawasan wisata Bali dari ancaman kejahatan internasional. Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Guruh Firmansyah, Kanit 1 Satreskrim Ipda Ekky Nurwendra Putra, dan Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita turut hadir mendampingi Kapolres dalam rilis pengungkapan kasus.

wartawan
ATA
Category

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Pembukaan di JICC, Jakarta Dekranasda Karangasem Ambil Bagian di INACRAFT 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Wakil Ketua Harian Dekranasda Karangasem, Nyonya Sedana Merta, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Karangasem menghadiri pembukaan Pameran INACRAFT 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (4/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.