Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

sindikat
Bali Tribune / 10 Pelaku Pencurian Kartu Kredit di Ubud diamankan di Mapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah laporan suami artis Korea Selatan Jeon Hye Bin yang kehilangan dompet berisi kartu kredit saat berlibur di Ubud. Dari laporan tersebut, polisi menelusuri notifikasi transaksi digital yang muncul tak lama setelah kehilangan, termasuk transaksi di merchant Uganda serta merchant di Indonesia. Tim gabungan Satreskrim Polres Gianyar dan Polsek Ubud kemudian bergerak cepat menyisir CCTV, mengumpulkan saksi, hingga menangkap seluruh pelaku beserta barang bukti.

Empat WNI yang ditangkap masing-masing berinisial P.T. alias Putu, I.K.P.S. alias Made, H.L. alias Har, dan J.W. alias Jo, seluruhnya bertindak sebagai penyedia mesin Electronic Data Capture (EDC). Dua pelaku WNA China, yaitu T.W. Hua alias Sam dan J.W.W alias Dave, berperan sebagai perantara mesin EDC. Eksekutor pencurian di lapangan adalah empat WNA Mongolia yang berinisial M.K. alias Jigurr, S.A. alias Shar, S.D. alias Soko, dan G.Z. alias Zolo. Mereka beroperasi di lokasi-lokasi wisata padat pengunjung seperti Puri Ubud, Monkey Forest, Jalan Raya Ubud, dan kawasan Ubud Kaja.

Konferensi pers pengungkapan kasus digelar di Mapolres Gianyar pada Selasa (2/12) malam. Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma menjelaskan sindikat ini bekerja terstruktur, masing-masing dengan peran yang saling berkaitan. 

“Eksekutor di lapangan semuanya warga negara Mongolia,” ujar AKBP Chandra. 

Ia menyebut modus mereka dilakukan dengan cara mengambil dompet dari tas korban tanpa disadari, lalu menggesek kartu kredit menggunakan mesin EDC yang telah disiapkan. 

“Kartu kreditnya langsung digesek dan dananya dikirim ke luar negeri,” ucapnya.

Dalam penyelidikan, polisi melacak aliran dana transaksi ilegal hingga ke rekening tujuan di Uganda. 

“Ada juga yang dikirim ke rekening di Indonesia,” tambah Kapolres. 

Ia menegaskan seluruh pelaku kini telah tertangkap lengkap. “Semua tersangka satu jaringan sudah utuh penyedia EDC, perantara, dan eksekutor,” tutupnya singkat.

Kelima korban seluruhnya adalah wisatawan asing, yakni tiga warga negara Korea Selatan dan dua warga negara China. Masing-masing mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah kartu kredit mereka digunakan dalam transaksi ilegal.

Barang bukti yang disita mencakup tiga mesin EDC Bank Rakyat Indonesia dengan berbagai akun perusahaan, sembilan unit telepon seluler, tas slempang, kartu ATM, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya. Barang bukti tersebut kini dijadikan dasar penguatan penyidikan kasus.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP atau Pasal 480 KUHP juncto Pasal 53 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Kepolisian menegaskan komitmennya mengamankan kawasan wisata Bali dari ancaman kejahatan internasional. Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Guruh Firmansyah, Kanit 1 Satreskrim Ipda Ekky Nurwendra Putra, dan Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita turut hadir mendampingi Kapolres dalam rilis pengungkapan kasus.

wartawan
ATA
Category

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Monev SPI oleh KPK RI

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Melaspas di Pura Tirtha Campuhan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara pecaruan rsi gana, melaspas dan mendem pedagingan di Pura Tirtha Campuhan Kuta. Bupati juga meresmikan Monumen Kalpataru yang dibangun di Jaba sisi Pura, pada Rabu (15/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.