Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi Lintas Sektor, Tabanan Matangkan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri melalui Operasi Ketupat Agung 2026

ketupat agung
Bali Tribune / RAKOR - Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Agung Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan di Mapolres Tabanan, Senin (9/3/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Agung Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan di Mapolres Tabanan, Senin (9/3/2026). 

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka memantapkan koordinasi pengamanan menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang pada tahun ini berlangsung dalam waktu yang sangat berdekatan. Pemerintah Kabupaten Tabanan diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan yang hadir mewakili Bupati Tabanan bersama unsur TNI, Kejaksaan, instansi vertikal, dan perangkat daerah terkait.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H dalam arahannya menyampaikan bahwa Operasi Ketupat Agung 2026 akan dilaksanakan selama 13 hari mulai 13 hingga 25 Maret 2026 dengan melibatkan unsur Polri, TNI, pemerintah daerah serta mitra kamtibmas lainnya. Operasi ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, penegakan hukum, serta dukungan fungsi humas guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Berdasarkan analisa kepolisian, sejumlah potensi kerawanan perlu diantisipasi selama rangkaian hari raya, antara lain kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, potensi tindak kriminal, peningkatan kunjungan wisata, potensi bencana alam akibat cuaca, serta peredaran minuman keras dan narkotika yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, peningkatan aktivitas masyarakat pada masa libur panjang juga berpotensi menimbulkan kepadatan pada jalur-jalur utama maupun kawasan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Tabanan seperti Tanah Lot, Ulun Danu Beratan, Kebun Raya Bedugul, dan Jatiluwih. Oleh karena itu, pengaturan lalu lintas, penempatan personel pengamanan serta penyiapan jalur alternatif telah dirancang secara matang. 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan  Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, S.H., M.H menyampaikan bahwa menjaga kondusivitas daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Kajari Tabanan juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan hukum di masyarakat dengan mengedepankan pendekatan restorative justice, salah satunya melalui pemanfaatan Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

“Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di Desa Adat yang mulai berlaku 1 Januari 2026, dimana penyelesaian permasalahan hukum ringan di masyarakat diharapkan dapat diselesaikan secara musyawarah melalui mekanisme adat dengan mengedepankan keadilan restoratif,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan Dr. I Gede Susila, S.Sos.,M.Si  yang hadir mewakili Bupati Tabanan menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi momentum hari raya yang berdekatan tersebut.

“Antisipasi harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari sebelum, saat pelaksanaan, hingga setelah perayaan hari raya, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan situasi daerah tetap aman serta kondusif,” ujarnya.

Sekda juga mengingatkan agar pelaksanaan parade ogoh-ogoh dalam rangkaian Hari Raya Nyepi tetap dilaksanakan secara tertib dan menjaga makna budaya serta spiritualnya.

“Pengarakan ogoh-ogoh merupakan bagian dari tradisi budaya masyarakat Bali. Namun setelah kegiatan selesai, diharapkan tidak mengganggu akses lalu lintas maupun ketertiban umum sehingga makna sakral dan nilai budayanya tetap terjaga,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, instansi terkait, desa adat serta seluruh elemen masyarakat, sehingga perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H di Kabupaten Tabanan dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh toleransi.

wartawan
KSM
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.