Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

proyek
Bali Tribune / PSEL - Bupati Wayan Adi Arnawa saat hadiri rapat koordinasi Pembangunan PSEL Denpasar Raya kawasan Benoa di Ruang Rapat Kertha Sabha, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Bali serta ke lokasi proyek PSEL Denpasar Raya, Jumat (22/5/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kertha Sabha, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat (22/5/2026), dilakukan di sela kunjungan kerja Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Rapat kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi proyek PSEL Denpasar Raya serta calon lokasi Pembangkit Energi (PSE) BBM Terbarukan.

Percepatan proyek strategis nasional ini juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Hal ini ditandai dengan hadirnya Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti, dalam pertemuan tersebut.

Ditemui usai peninjauan lapangan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas dukungan dan inovasi yang digagas KSAD dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah modern di Bali. “Kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan Bapak KSAD terhadap percepatan pembangunan PSEL Denpasar Raya. Ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan TNI dalam menghadirkan solusi nyata terhadap persoalan sampah di Bali,” ujarnya.

Sebelumnya di dalam rapat, Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan berbagai kesiapan teknis dan administratif menjelang groundbreaking yang dijadwalkan pada 8 Juli 2026 mendatang. Koordinasi intensif tersebut meliputi kesiapan lokasi, rencana penandatanganan MoU dengan Pelindo, akses infrastruktur, legalitas lahan, perizinan lingkungan, hingga teknis pelaksanaan seremoni.

Pada kesempatan yang sama, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memaparkan kesiapan TNI Angkatan Darat untuk mendukung program pemerintah dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kepedulian TNI AD terhadap isu lingkungan hidup sekaligus mendorong kolaborasi berbasis masyarakat. “Jadi sampah yang ada akan diolah menjadi bahan bakar alternatif menjadi solar. Ini sebagai langkah inovatif dalam mengatasi permasalahan lingkungan sekaligus mendukung ketahanan energi. Jadi pemerintah daerah menyiapkan lahan dan segala perizinannya, nanti kami dari TNI yang membantu menyiapkan fasilitasnya,” ucapnya.

Usai pembahasan di Kertha Sabha, rombongan bertolak meninjau langsung lokasi pembangunan PSEL Denpasar Raya di kawasan Benoa. Di lapangan, proses pengurugan dan pematangan lahan sudah mulai berjalan sebagai tahap awal pembangunan fisik fasilitas pengolahan sampah tersebut.

Dimulainya aktivitas fisik ini menandai bahwa proyek PSEL Bali kini telah memasuki fase realisasi nyata, setelah sebelumnya melewati berbagai tahapan perencanaan panjang dan koordinasi lintas lembaga.

Sebagai informasi, PSEL Denpasar Raya dirancang berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 6 hektare. Fasilitas ini diproyeksikan memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.200 ton sampah per hari, yang mengintegrasikan pengolahan sekitar 700 ton sampah dari Kota Denpasar dan 500 ton dari Kabupaten Badung.

Keberadaan PSEL ini diharapkan menjadi solusi konkret dan jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah di kawasan Sarbagita, sekaligus membawa Bali menuju sistem pengelolaan lingkungan yang modern, berkelanjutan, dan mandiri energi.

Turut hadir dalam rangkaian agenda tersebut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar beserta jajaran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Badung I Made Agus Aryawan, Kepala Dinas LHK Badung Made Rai Warastuthi, Kepala Dinas PUPR Badung I Nyoman R Karyasa, serta perwakilan dari Danantara.

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.