Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi PLN-KPK Berlanjut, Amankan Aset Negara di Bali

Bali Tribune / PERBAIKAN - Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Bali yang digelar di Prime Plaza Hotel, Sanur, Kamis (22/10).

balitribune.co.id | Denpasar - Kerja sama antara PLN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus dilakukan sebagai upaya mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan. Hal ini dibuktikan 6500 Aset dengan nilai lebih dari Rp 2,5 triliun milik negara berhasil diamankan

Disisi lain PLN kembali menerima 806 sertifikat dengan luas mencapai 154 ribu meter persegi yang tersebar di Provinsi Bali dari Kementerian ATR/BPN. Adapun total nilai aset yang diserahkan mencapai Rp 512 miliar.

Dengan begitu, total penyelamatan aset hingga oktober 2020 berjumlah mencapai 6.500 sertifikat dari 18.239 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN. Jumlah tersebut termasuk sertifikat yang diserahkan pada acara koordinasi tata kelola aset di lima provinsi dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN di seluruh Indonesia.

Berkat sinergi antara PLN, KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Adapun nilai aset tanah yang diselamatkan lebih dari Rp 2,5 Triliun.

Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal, kepada Direktur Bisnis Regional Jawa Madura Bali, Haryanto W. S, serta disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Gubernur Bali, I Wayan Koster, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto, dan Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Carlo Brix Tewu. 

Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Bali yang digelar di Prime Plaza Hotel, Sanur, Kamis (22/10/2020).

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.

“Kami menyampaikan apresiasi dan pengharagaan temasuk kepada PLN yang telah bersinergi dan kemudian berkolaborasi, sebagai salah satu upaya meningkatakan capaian penertiban dan penyelamatan aset dalam rangka meningkatakan efektifitas dan efisiensi pelayanan publi, serta menutup celah korupsi untuk mendukung tujuan nasional yang ada pada pembukaan UUD 1945,” tutur Lili.

Senada, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengapresiasi menyampaikan tingginya inisiatif PLN dalam proses sertifikasi tanah membuat proses sertifikasi dapat dilakukan dengan cepat.

“Kalau tadi kata Wadirut PLN mengatakan, ada 70 persen aset tanah PLN yang belum disertifikasi ini akan memakan waktu lama. Kalau cara biasa dan cara dulu, mungkin 100 tahun belum tentu bersertifikat. Tapi dengan instruksi Presiden dan Komitmen Menteri ATR/BPN, dan kerjasama semua pihak, kami akan selesaikan seluruh aset di Indonesia paling lambat 2025,” ucap Sunraizal.

Dengan adanya sertifikat, akan menghadirkan kepastian hukum serta memberikan keamanan bagi aset negara. Adanya sertifikat membuat aset bisa dikendalikan dan menghindari penyalahgunaan aset.

Carlo Brix Tewu, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, menyampaikan terima kasih atas dukungan KPK dan Kementerian ATR/BPN yang telah membantu BUMN melakukan reformasi, terutama dalam pengamanan aset PLN.

“Terima kasih, telah mengadakan acara seperti ini dan membantu sertifikasi aset PLN. Kami berharap kegiatan ke depan tidak hanya dilakukan oleh PLN saja namun juga semua BUMN akan mengikuti" Ungkap Carlo Brix Tewu.

Gubernur Bali, I Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas kerja keras PLN dalam melakukan pengamanan aset melalui serfikasi lahan.

“Saya mengucapkan selamat kepada PLN atas upaya kerasnya, dan hari ini akan diserahkan sertifikat aset tanahnya yang ada di Provinsi Bali,” kata Wayan Koster.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, menyampaikan kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

PLN memiliki kurang lebih 93 ribu persil bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset milik negara yang dipercayakan kepada PLN.

"Dengan total aset lebih kurang 1.600 triliun, yang sebagian merupakan aset-aset berupa tanah dan lahan operasi PLN, tentu itu merupakan pekerjaan besar dan tantangannya sungguh tidak mudah. Tetapi ketika program ini berlanjut, dan dukungan dari ATR/BPN dan KPK tidak surut dan justru makin kuat, kami yakin dan optimis bahwa pekerjaan besar ini akan selesai,” jelas Darmawan

Melalui penyerahan ini, sertifikasi aset tanah PLN di provinsi Bali yang semula hanya 28 persen per 31 Desember 2019, saat ini meningkat menjadi 70 persen. 

Darmawan berterima kasih atas dukungan jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN RI. Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN Bali, dan Pemerintah Daerah yang berada di Bali. 

Menurutnya, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN, namun juga digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Yang lebih mengharukan, koordinasi dan pekerjaan penyelesaian sertifikat tanah aset negara tersebut, tidak berhenti di tengah pandemi Covid-19. Justru rapat koordinasi menjadi makin intensif melalui video conference,” tambah Darmawan. 

Acara kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.

Selain di Bali, sebelumnya penyerahan sertifikat dari Kementerian ATR/BPN kepada PLN telah dilakukan di beberapa provinsi, diantaranya Jawa tengah 609 Aset, Gorontalo 117 Aset, Jambi 737 Aset, Sumatera Utara 1.105 Aset dan 390 aset di Maluku.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click

PWI Tabanan Gelar Pelatihan dan Penguatan Kehumasan OPD

balitribune.co.id | Tabanan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tabanan menggelar Pelatihan Kehumasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana pada Rabu (23/9/2026). Kegiatan pelatihan yang diikuti 50 peserta perwakilan staf humas OPD dan instansi vertikal ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Rekannya Histeris

balitribune.co.id | Gianyar - Temuan penghuni rumah kos dalam kondisi tak bernyawa sempat riuhkan suasana  lingkungan di Jalan Raden Wijaya Gang II Nomor 6A, Lingkungan Candibaru, Kelurahan Gianyar, Kecamatan/Kabupaten Gianyar. Korban diketahui bernama Ni Putu Ayu Adi (47) dan diduga meninggal karena sakit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.