Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinkroniasi Data Warga yang Sudah Vaksinasi

Bali Tribune/ MONITORING - Wabup Made Kasta monitoring vaksinasi di Desa Nyalian.

balitribune.co.id |  Semarapurra Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Klungkung terus berlanjut. Namun ternyata data jumlah vaksin di lapangan banyak yang kurang sinkron. Hal ini terlihat saat Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta memonitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua di Balai Banjar Nyanglan, Desa Nyanglan, Kec. Banjarangkan, Senin (27/9/21).
 
Tercatat capaian vaksinasi di Desa Nyanglan pertanggal 25 September 2021. Tahap pertama 88,40 persen, tahap kedua 78,78 persen. Namun data dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Desa Nyalian dibalang masih bawah 90 persen. Padahal data yang sudah menerima vaksin tahap satu dan tahap dua sudah mencapai 97 persen tinggal lagi 30 orang yang belum vaksin karena alasan sakit, dan ODGJ.
 
Wabup Kasta meninta bagian Vaksinasi Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung untuk mensinkronkan data yang berbeda di lapangan. "Dinas Kesehatan harus mengambil langkah dan harus turun menyandingkan data di setiap desa. Biar tidak terjadi kesalahan data di desa, Kabupaten maupun Provinsi. Karena antusias warga Klungkung untuk mengikuti vaksinasi sudah bagus," ujar Wabup Kasta.
 
Wabup Kasta berharap agar data ini bisa disingkronkan. Semua data berkesinambungan, mana data penduduk yang belum terbaca, harus di validasi. "Data penerima vaksin harus terinput dengan baik, bersatu menyingkronkan data, Dinas kKsehatan harus turun ke desa-desa untuk mensinkronkan data," imbuhnya.
 
Selain meninjau vaksin di Desa Nyanglan, hal serupa juga terjadi di Banjar Alit, Dusun Kawan, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Perbekel Desa Tusan juga mengaku sinkronisasi data kurang bagus dengan bukti dilapangan. Pihaknya berharap kerjasama dengan semua lini harus lebih ditingkatkan. 
wartawan
SUG
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.