Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisa Anggaran Pembuatan Jembatan Dikembalikan ke Pusat

Bali Tribune/ BUAT DPT - Pekerja membuat DPT yang jebol pada proyek jembatan Pinggan-Siakin.
Balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah pusat mengucurkan anggaran miliar rupiah untuk pembangunan jembatan penghubung Desa Pinggan dan Desa Siakin, Kecamatan Kintamani, Bangli. Dari anggaran yang tersisa, akan dikembalikan ke pusat. Sejatinya ada ruang dari daerah untuk mengajukan pemanfaatan anggaran tersebut. SEmentara di tahun 2021 Bangli berpeluang kembali mendapat bantuan hibah.
 
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jembatan Pinggan-Siakin, Putu Dedi Upariawan, mengatakan pembangunan jembatan ini merupakan hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 9,3 Miliar.”Setelah dilakukan tender lewat ULP dari pagu anggran 9,3 Miliar, ada sisa anggaran dari penawaran Rp 2,2 Miliar,” ungkapnya. 
 
Pemanfaatan dana hibah pascabencana berakhir sampai 30 Desember 2020, maka sisa penggunaan dana harus dikembalikan ke pusat. "Sisa anggaran dikembalikan ke pusat. Sejatinya Bangli dalam hal ini BPBD dapat mengajukan pemanfaatan anggaran ini," jelasnya, Rabu (24/12).
 
Kata Putu Dedi, BPBD belum siap dengan sisa waktu yang ada untuk menyusun dokumen pengajuannya. Maka dari itu sisa anggaran disetor kembali. Ditanya soal dokumen yang digunakan untuk pengajuan, Putu Dedi mengatakan untuk dokumen sudah ada list. "List dokumen sudah ada, ini sepenuhnya kewenangan dari BPBD," sambungnya. 
 
Bila sisa anggaran diajukan kembali dan dihibahkan kembali, maka anggaran dapat dimanfaatkan untuk infrastruktur atau pemulihan pasca bencana. Kata Putu Dedi tahun 2020  ada 7 kegiatan fisik pasca bencana  dan 6 kegiatan sudah rampung pengerjaanya dan 1 kegiatan masih tahap pengerjaan. Untuk tahun 2021 Bangli mendapat ruang untuk mengajukan hibah, hal ini tidak terlepas prestasi Bangli yang bisa merampungkan semuan kegiatan.
 
Disinggung pengerjaan proyek jembatan Pinggan-Siakin, kata Putu Dedi  hampir rampung. Saat ini masih proses pengerjaan dinding penahan tanah (DPT) jembatan yang belum lama ini jebol akibat terjangan air. Bila sebelumnya menggunakan pasangan batu, kini menggunakan beton. Selain mempercepat pengerjaan, beton lebih kuat. Tidak sampai tutup tahun kegiatan sudah rampung. 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.