Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisa Dana Pengawasan Pilkada Klungkung Dikembalikan

DIKEMBALIKAN - Sisa Dana Pilkada KLungkung dikembalikan ke Kas Negara diterima Bupati Suwirta)

BALI TRIBUNE - Bawaslu kembalikan sisa dana pengawasan pilkada 2018 yang bersumber dari APBD Klungkung 2018 sebagai dana hibah yang diterima Bawaslu sebesar Rp 5.540.597.000 untuk pengawasan Pilkada 2018. Laporan sisa dana diserahkan langsung Anggota Bawaslu Bali (Ketua Bawaslu Bali Perioda 2013-2018), I Ketut Rudia dan didampingi oleh Ketua Panwaslu Klungkung, I Komang Artawan serta anggota Panwaslu Klungkung, di Ruang Kerja Bupati Klungkung, Senin (19/11)lalu. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengapresiasi kinerja Panwaslu Klungkung, karena terbatasnya anggaran hibah untuk Panwaslu masih bisa melaksanakan pengawasan dengan baikdan masih ada sisa dana. Pihaknya berharap dana itu bisa dipertanggung jawabkan sesuai dengan peruntukanya. pihanya juga menyampaikan permohonan maaf dan mengucapkan terimakasih selama perjalanan pengawalan pilkada maupun pilgub di Kabupaten Klungkung. "untuk selanjutnya dana tersebut sudah masuk anggaran induk 2019 untuk dialokasikan berbagai kegiatan" ujanya Bupati Suwirta Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia bertindak untuk dan atas nama Panwaslu Kabupaten Klungkung, menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana hibah pilkada Kabupaten Klungkung 2018 yang sudah digunakan sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dan NPHD serta sudah dimaksimalkan, efisien dan efektif. Dana Bawaslu untuk pengawasan Pilkada Kabupaten Klungkung 27 Juni 2018 sebesar Rp 5.540.597.000 tidak habis digunakan dan di kembalikan sebesar Rp. 1.044.875.014. "Seluruh kegiatan sudah selesai, lebih awal kami sampaikan sehingga sisa dananya berguna untuk pembangunan di Kabupaten Klungkung" ujar Rudia. Dalam upaya ikut berkonstribusi aktif dalam penanganan sampah plastik, PGRI Kab. Klungkung menyelenggarakan pelatihan selama 2 hari yakni tg 19 dan 21 Nop 2018. tentang pemanfaatan sampah plastik menjadi cenderamata mata artistik yang melibatkan guru-guru mulai dari TK sampai SMA/SMK Se -Kab Klungkung. Kegiatan yg dipandu langsung oleh Bapak Ida Bagus Kerta (aktivitas pengolahan sampah plastik) menyasar guru-guru agar nantinya bisa diterapkan kepala siswa di Sekokah masing-masing. Kerja sama ini akan dilanjutkan dg MoU penerimaan berbagai jenis sampah plastik dari masing-masing sekolah melalui bank sampah yg difasilitasi oleh Bapak Ida Bagus Kerta. Kegiatan itu sekaligus mendukung program  Pemerintah Kabupaten Klungkunng.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.