Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisa Kasus Reforma Agraria Desa Sumberklampok, 119 KK Eks Pengungsi Timtim Tunggu Kepastian

Bali Tribune/ KPA BALI - Koordinator Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati (tengah berkaca mata).



balitribune.co.id | Singaraja -  Upaya ratusan eks pengungsi Timor Timur (Timtim) untuk mendapat hak kepemilikan atas tanahnya tak pernah kendor. Terlebih saudara mereka satu desa di Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng telah berhasil mengantongi sertifikat hak milik (SHM) setelah berjuang berpuluh tahun lamanya.

Untuk memastikan perjuangan mereka on the track sejumlah data telah disiapkan termasuk mengajukan permohonan kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
 
Untuk diketahui, sebanyak 119 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 319 jiwa lebih eks pengungsi Timtim telah mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar.

Pada lahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidup mereka.

Itu setelah mereka dipaksa keluar dan kehilangan harta bendanya pasca jejak pendapat Timtim pada era Pemerintahan BJ Habibie. Sebelumnya, selama setahun oleh pemerintah ditempatkan ditransito/Ifuntor Transmigrasi Kabupaten Buleleng. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada bulan September tahun 2000 dipindahkan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok oleh pemerintah Kabupaten Buleleng dan pemerintah Provinsi Bali tanpa legalitas yang jelas.

Koordinator Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati mengatakan, proses penyelesaian konflik tenurial pengungsi eks transmigrasi Timtim pada kawasan hutan produksi terbatas GPT di Desa Sumberklampok, telah mengajukan permohonan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) atas penguasaan kawasan hutan seluas + 136.96 hektar, yang didalamnya telah berupa pemukiman dan lahan garapan masyarakat, fasilitas umum dan fasilitas sosial.

“Surat Permohonan PPTPKH Eks Transmigran Timtim Desa Sumberklampok telah kami sampaikan kepada Bupati Buleleng dua pekan lalu,” kata Indrawati, Senin (11/10/2021).

Dalam surat permohonan yang disampaikan kepada Bupati Buleleng, disertakan sejumlah data pendukung diantaranya, kronologis sejarah masyarakat pengungsi eks Transmigrasi Timtim menempati dan mengarap tanah kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok. Daftar pemohon/data subjek dan objek Reforma Agraria (RA). Fotocopy KTP dan KK pernohon/masyarakat. Rekapitulasi data pemohon, pemukiman, lahan garapan, fasilitas umum dan fasilitas sosial, Surat Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) dan Peta permohonan pelepasan kawasan hutan.

Untuk selanjutnya diajukan dalam permohonan Bupati Buleleng kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah VIII Provinsi Bali untuk dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan invertarisasi dan diverifikasi.

“Semua proses mengarah penyelesaian telah dilakukan dengan melibatkan pihak terkait termasuk rapat koordinasi dengan Pemkab Buleleng. Mudah-mudahan segera bisa tuntas dan hak warga eks pengungsi Timtim segera mereka dapatkan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.