Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisa Kasus Reforma Agraria Desa Sumberklampok, 119 KK Eks Pengungsi Timtim Tunggu Kepastian

Bali Tribune/ KPA BALI - Koordinator Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati (tengah berkaca mata).



balitribune.co.id | Singaraja -  Upaya ratusan eks pengungsi Timor Timur (Timtim) untuk mendapat hak kepemilikan atas tanahnya tak pernah kendor. Terlebih saudara mereka satu desa di Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng telah berhasil mengantongi sertifikat hak milik (SHM) setelah berjuang berpuluh tahun lamanya.

Untuk memastikan perjuangan mereka on the track sejumlah data telah disiapkan termasuk mengajukan permohonan kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
 
Untuk diketahui, sebanyak 119 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 319 jiwa lebih eks pengungsi Timtim telah mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar.

Pada lahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidup mereka.

Itu setelah mereka dipaksa keluar dan kehilangan harta bendanya pasca jejak pendapat Timtim pada era Pemerintahan BJ Habibie. Sebelumnya, selama setahun oleh pemerintah ditempatkan ditransito/Ifuntor Transmigrasi Kabupaten Buleleng. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada bulan September tahun 2000 dipindahkan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok oleh pemerintah Kabupaten Buleleng dan pemerintah Provinsi Bali tanpa legalitas yang jelas.

Koordinator Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati mengatakan, proses penyelesaian konflik tenurial pengungsi eks transmigrasi Timtim pada kawasan hutan produksi terbatas GPT di Desa Sumberklampok, telah mengajukan permohonan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) atas penguasaan kawasan hutan seluas + 136.96 hektar, yang didalamnya telah berupa pemukiman dan lahan garapan masyarakat, fasilitas umum dan fasilitas sosial.

“Surat Permohonan PPTPKH Eks Transmigran Timtim Desa Sumberklampok telah kami sampaikan kepada Bupati Buleleng dua pekan lalu,” kata Indrawati, Senin (11/10/2021).

Dalam surat permohonan yang disampaikan kepada Bupati Buleleng, disertakan sejumlah data pendukung diantaranya, kronologis sejarah masyarakat pengungsi eks Transmigrasi Timtim menempati dan mengarap tanah kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok. Daftar pemohon/data subjek dan objek Reforma Agraria (RA). Fotocopy KTP dan KK pernohon/masyarakat. Rekapitulasi data pemohon, pemukiman, lahan garapan, fasilitas umum dan fasilitas sosial, Surat Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) dan Peta permohonan pelepasan kawasan hutan.

Untuk selanjutnya diajukan dalam permohonan Bupati Buleleng kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah VIII Provinsi Bali untuk dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan invertarisasi dan diverifikasi.

“Semua proses mengarah penyelesaian telah dilakukan dengan melibatkan pihak terkait termasuk rapat koordinasi dengan Pemkab Buleleng. Mudah-mudahan segera bisa tuntas dan hak warga eks pengungsi Timtim segera mereka dapatkan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.