Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisa Kasus Reforma Agraria Desa Sumberklampok, 119 KK Eks Pengungsi Timtim Tunggu Kepastian

Bali Tribune/ KPA BALI - Koordinator Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati (tengah berkaca mata).



balitribune.co.id | Singaraja -  Upaya ratusan eks pengungsi Timor Timur (Timtim) untuk mendapat hak kepemilikan atas tanahnya tak pernah kendor. Terlebih saudara mereka satu desa di Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng telah berhasil mengantongi sertifikat hak milik (SHM) setelah berjuang berpuluh tahun lamanya.

Untuk memastikan perjuangan mereka on the track sejumlah data telah disiapkan termasuk mengajukan permohonan kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
 
Untuk diketahui, sebanyak 119 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 319 jiwa lebih eks pengungsi Timtim telah mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar.

Pada lahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidup mereka.

Itu setelah mereka dipaksa keluar dan kehilangan harta bendanya pasca jejak pendapat Timtim pada era Pemerintahan BJ Habibie. Sebelumnya, selama setahun oleh pemerintah ditempatkan ditransito/Ifuntor Transmigrasi Kabupaten Buleleng. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada bulan September tahun 2000 dipindahkan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok oleh pemerintah Kabupaten Buleleng dan pemerintah Provinsi Bali tanpa legalitas yang jelas.

Koordinator Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati mengatakan, proses penyelesaian konflik tenurial pengungsi eks transmigrasi Timtim pada kawasan hutan produksi terbatas GPT di Desa Sumberklampok, telah mengajukan permohonan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) atas penguasaan kawasan hutan seluas + 136.96 hektar, yang didalamnya telah berupa pemukiman dan lahan garapan masyarakat, fasilitas umum dan fasilitas sosial.

“Surat Permohonan PPTPKH Eks Transmigran Timtim Desa Sumberklampok telah kami sampaikan kepada Bupati Buleleng dua pekan lalu,” kata Indrawati, Senin (11/10/2021).

Dalam surat permohonan yang disampaikan kepada Bupati Buleleng, disertakan sejumlah data pendukung diantaranya, kronologis sejarah masyarakat pengungsi eks Transmigrasi Timtim menempati dan mengarap tanah kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok. Daftar pemohon/data subjek dan objek Reforma Agraria (RA). Fotocopy KTP dan KK pernohon/masyarakat. Rekapitulasi data pemohon, pemukiman, lahan garapan, fasilitas umum dan fasilitas sosial, Surat Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) dan Peta permohonan pelepasan kawasan hutan.

Untuk selanjutnya diajukan dalam permohonan Bupati Buleleng kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah VIII Provinsi Bali untuk dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan invertarisasi dan diverifikasi.

“Semua proses mengarah penyelesaian telah dilakukan dengan melibatkan pihak terkait termasuk rapat koordinasi dengan Pemkab Buleleng. Mudah-mudahan segera bisa tuntas dan hak warga eks pengungsi Timtim segera mereka dapatkan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Terlihat Kumuh, Alun-Alun Bangli Jadi Tempat Penitipan Permainan Anak-Anak

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai fasilitas publik terbuka yang diperuntukan bagi ruang interaksi sosial, olahraga dan rekreasi warga, kini alun-alun Bangli juga dimanfaatkan untuk tempat penitipan wahana permainan anak-anak. Realita ini tentu berpengaruh terhadap estetika  yakni keindahan dan keasrian dari alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Raya Galungan dan Kuningan, Ribuan Wisatawan Kunjungi Desa Wisata Penglipuran

balitribune.co.id I Bangli - Jumlah kunjungan wisatawan ke Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu Bangli pada momen hari Raya Galungan hingga Kuningan cukup tinggi. Dalam rentan waktu sepuluh hari yakni dari tanggal 17 Juni sampai 27 Juni 2026 tercatat jumlah kunjungan wisatawan ke objek wisata yang terkenal dengan kebersihan dan arsitektur tradisional Bali mencapai ribuan pengunjung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transformasi Bengkel Binaan Yayasan AHM, Dari Servis Motor Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

balitribune.co.id | Bandar Lampung - Di balik deru mesin dan aktivitas servis kendaraan, bengkel-bengkel binaan Astra Honda Youthpreneurship Program (AHYPP) kini tidak hanya menjadi pusat perawatan sepeda motor, tetapi telah menjadi penopang ekonomi bagi masyarakat di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

ESB Gelar Kopdar Racik Bisnis F&B di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses menyambangi Kota Bandung dengan menjaring lebih dari 1.000 pendaftar pengusaha kuliner, PT Esensi Solusi Buana (ESB) sebagai penyedia ekosistem teknologi F&B terintegrasi terbesar di Indonesia peraih Forbes Asia 100 to Watch 2025 kini menggelar Kopdar Racik Bisnis F&B di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapang Barong Badung Tampil Berwibawa, Panggung PKB Bergelora

balitribune.co.id | Denpasar - Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Wimbakara (Lomba) Tari Barong Ket dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses mencuri perhatian ribuan penonton di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Semara Pagulingan Duta Badung Angkat Filosofi Wong Samar di PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Rekasadana (Pergelaran) Semara Pagulingan dari Komunitas Seni Nyenit-Nyenir, Banjar Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, tampil memukau di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Kamis (25/6/2026) pukul 18.00.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.