Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisi Lain Kebebasan Dewa Putra Mantan Anggota TNI

KELUAR - I Dewa Made Putra saat keluar dari lapas narkotika.

BALI TRIBUNE - I Dewa Made Putra, asal Banjar/Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, akhirnya bebas setelah mendapat remisi sebanyak 12 bulan. Dewa Putra saat ditemui di Lapas Narkotik Bangli mengatakan bila dirinya sama sekali tidak menyangkan akan langsung bebas dan bisa segera berkumpul dengan keluarganya.  Pria yang merupakan mantan anggota TNI ini divonis 6 tahun 3 bulan penjara, ini saat menjalani massa tahananya di Rutan Klungkung sudah mengurus pengusulan untuk mendapat remisi, namun hal tersebut tidak membuahkan hasil. Diakui saat mengurus pengusulan tersebut, dirinya harus memberikan sejumlah uang oknum pegawai. “Untuk pengusulan saja harus bayar. Kami diminta sejumlah uang diwaktu-waktu tertentu dan memang tidak setiap bulan. Kami mengusulkan untuk dapat remisi tapi sampai akhirnya dipindahkan ke Lapas Narkotika, remisi tersebut tidak kami nikmati,” ungkapnya.  Ditanya besaran yang harus dibayarkan, Dewa Putra mengatakan yang dibayarkan Rp 500 ribu. Pihaknya merasa hanya diiming-iming mendapatkan remisi tapi pada akhirnya harus gigit jari. “Bila dari awal remisi bisa didapat mungkin awal Januari lalu saya sudah bebas. Dan sekarang ini saya sangat bersyukur sudah bebas murni,” sebutnya. Dewa Putra masuk ke Lapas Narkotika pada 2017 lalu. Dirinya yang baru bebas tidak dijemput oleh keluarganya. Dewa Putra tidak mengabari keluarga karena ingin memberikan kejutan. “Saya tidak memberikan kabar, karena mereka trauma sebelumnya dijanjikan akan bebas, hanya saja tidak terbukti. Mereka tidak tahu kalau sekarang saya akan pulang,” ujarnya sebelum meninggalkan Lapas Narkotika Bangli. Setelah bebas Dewa Putra pun berencana akan bekerja ke kapal pesiar. Hal tersebut dilakukan untuk memperbaikan perekonomian keluarganya. Sementara itu, karena tidak dijemput keluarga, Dewa Putra pun diantarkan oleh petugas Lapas Narkotika, namun sebelumnya Ia sempat berpamitan pada rekan-rekan sesame warga binaan.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.