Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Duktang, Amankan Pasangan Kumpul Kebo

TERJARING - Dari sepuluh duktang yang terjaring operasi kependudukan, sebagian besar merupakan pasangan kumpul kebo.

BALI TRIBUNE - Pasca arus balik Lebaran beberapa waktu lalu, kini berbagai upaya dilakukan untuk mengendalikan serbuan penduduk pendatang ke Bali. Salah satunya dengan menggencarkan operasi penertiban kependudukan bagi warga pendatang.

Seperti operasi yang digelar, Kamis (12/7). Jajaran Sat Pol PP menyisir sejumlah rumah kos diwilayah kantong penduduk pendatang diwilayah Kota Negara. Petugas berhasil mengamankan sepuluh orang penduduk pendatang tanpa ijin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).

Sebanyak dua Tim Penegakan Perda Sat Pol PP Kabupaten Jembrana diterjunkan untuk menyisir rumah-rumah kost yang ada di Kelurahan Dauhwaru dan Kelurahan Loloan Timur. Dua kelurahan di Kecamatan Jembrana ini merupakan wilayah kantong penduduk pendatang. Dari  penduduk pendatang yang terjaring itu, beberapa diantaranya diketahui merupakan pasangan tanpa ikatan sah (suami istri) yang tinggal dalam satu kamar kos.

Sepuluh penduduk pendatang tanpa SKTS tersebut terjaring operasi di enam lokasi. Mereka digiring kekantor Sat Pol PP Kabupaten Jembrana untuk didata dan dibina serta dikenakan sanksi.                                                                                                                                                                            

Sebagian besar yang terjaring operasi kependuudkan ini mengaku tinggal di sejumlah kafe yang ada di jembrana. Bahkan petugas juga mendapati anak perempuan di bawah umur yang tinggal di kos bersama pacarnya.                                                                                                                

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi didampingi Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, I Made Tarma dikonfirmasi seusai operasi mengatakan operasi kependudukan ini rutin dilakukan guna mengendalikan serbuan penduduk pendatang masuk Bali dan mendata jumlah penduduk pendatang asal luar Bali yang tinggal diwilayah Kabupaten Jembrana

Pihaknya juga mengantisipasi adanya potensi kerawanan gangguan keamanan ketertiban.           

“Kami amankan sepuluh orang penduduk pendatang. Dimana dari sepuluh itu satu dibawah umur dan akan kami pulangkan ke daerah asalnya. Selain itu ada juga tiga pasangan yang bukan suami istri. Operasi ini kami lakukan untuk antisipasi penduduk pendatang yang tanpa mengikuti aturan di Jembrana.  Mereka harus mengantongi skts,” ungkapnya.

10 orang penduduk asal luar Bali yang terjaring operasi kependudukan itu dikatakannya telah melanggar Perda Kabupaten Jembrana nomor 4 tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan.  Mereka diminta membuat surat pernyataan dan diberikan pembinaan. Dalam surat pernyataan mereka menyatakan siap untuk mengurus SKTS itu hingga batas waktu 15 hari.  Apabila tidak diurus dalam waktu yang ditentukan, petugas akan kembali menjaring dan mengembalikan ke daerah asalnya. “Kita berikan mereka pembinaan dan mereka membuat surat pernyataan untuk membuat SKTS dalam waktu 15 hari,” ujarnya.

 

Sedangkan untuk pasangan diluar nikah yang merupakan anak dibawah umur, pihaknya sudah langsung memulangkannya kerumah didaerah asalnya di Semarang, Jawa Tengah. Gadis tersebut oleh petugas langsung diantar hingga di Ketapang, Banyuwangi.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.