Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Duktang, Amankan Pasangan Kumpul Kebo

TERJARING - Dari sepuluh duktang yang terjaring operasi kependudukan, sebagian besar merupakan pasangan kumpul kebo.

BALI TRIBUNE - Pasca arus balik Lebaran beberapa waktu lalu, kini berbagai upaya dilakukan untuk mengendalikan serbuan penduduk pendatang ke Bali. Salah satunya dengan menggencarkan operasi penertiban kependudukan bagi warga pendatang.

Seperti operasi yang digelar, Kamis (12/7). Jajaran Sat Pol PP menyisir sejumlah rumah kos diwilayah kantong penduduk pendatang diwilayah Kota Negara. Petugas berhasil mengamankan sepuluh orang penduduk pendatang tanpa ijin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).

Sebanyak dua Tim Penegakan Perda Sat Pol PP Kabupaten Jembrana diterjunkan untuk menyisir rumah-rumah kost yang ada di Kelurahan Dauhwaru dan Kelurahan Loloan Timur. Dua kelurahan di Kecamatan Jembrana ini merupakan wilayah kantong penduduk pendatang. Dari  penduduk pendatang yang terjaring itu, beberapa diantaranya diketahui merupakan pasangan tanpa ikatan sah (suami istri) yang tinggal dalam satu kamar kos.

Sepuluh penduduk pendatang tanpa SKTS tersebut terjaring operasi di enam lokasi. Mereka digiring kekantor Sat Pol PP Kabupaten Jembrana untuk didata dan dibina serta dikenakan sanksi.                                                                                                                                                                            

Sebagian besar yang terjaring operasi kependuudkan ini mengaku tinggal di sejumlah kafe yang ada di jembrana. Bahkan petugas juga mendapati anak perempuan di bawah umur yang tinggal di kos bersama pacarnya.                                                                                                                

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi didampingi Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, I Made Tarma dikonfirmasi seusai operasi mengatakan operasi kependudukan ini rutin dilakukan guna mengendalikan serbuan penduduk pendatang masuk Bali dan mendata jumlah penduduk pendatang asal luar Bali yang tinggal diwilayah Kabupaten Jembrana

Pihaknya juga mengantisipasi adanya potensi kerawanan gangguan keamanan ketertiban.           

“Kami amankan sepuluh orang penduduk pendatang. Dimana dari sepuluh itu satu dibawah umur dan akan kami pulangkan ke daerah asalnya. Selain itu ada juga tiga pasangan yang bukan suami istri. Operasi ini kami lakukan untuk antisipasi penduduk pendatang yang tanpa mengikuti aturan di Jembrana.  Mereka harus mengantongi skts,” ungkapnya.

10 orang penduduk asal luar Bali yang terjaring operasi kependudukan itu dikatakannya telah melanggar Perda Kabupaten Jembrana nomor 4 tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan.  Mereka diminta membuat surat pernyataan dan diberikan pembinaan. Dalam surat pernyataan mereka menyatakan siap untuk mengurus SKTS itu hingga batas waktu 15 hari.  Apabila tidak diurus dalam waktu yang ditentukan, petugas akan kembali menjaring dan mengembalikan ke daerah asalnya. “Kita berikan mereka pembinaan dan mereka membuat surat pernyataan untuk membuat SKTS dalam waktu 15 hari,” ujarnya.

 

Sedangkan untuk pasangan diluar nikah yang merupakan anak dibawah umur, pihaknya sudah langsung memulangkannya kerumah didaerah asalnya di Semarang, Jawa Tengah. Gadis tersebut oleh petugas langsung diantar hingga di Ketapang, Banyuwangi.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.