Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Pedagang di Pasar, Kembali Temukan Produk Pangan Berbahaya

Bali Tribune/ SITA - Petugas gabungan menyita obat tradisonal berbagai jenis yang mengandung bahan kimia berbahaya di Pasar Senggol Negara.
balitribune.co.id | Negara - Pengawasan terhadap peredaran produk pangan dan obat di Jembrana terus diintensifkan. Setelah sebelumnya menemukan peredaran kerupuk mengandung bahan kimia berbahaya yang dijual hampir seluruh pedagang di depan RSU Negara pada Selasa (30/7) petang, temuan mencengangkan kembali ditemukan saat menyisir pedagang di Pasar Senggol Negara dan Pasar Umum Negara.
 
Kendati telah beberapakali disidak, namun peredaran produk pangan termasuk obat mengandung bahan kimia berbahaya selalu saja ditemukan di pasaran. Setelah menemukan peredaran makanan olahan jenis kerupuk mengandung borak yang dijual hampir di seluruh pedagang di depan RSU Negara pada Selasa petang, petugas gabungan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana, dan Dinas Kesehatan Jembrana kembali menyisir pedagang di Pasar Senggol Negara dan Pasar Umum Negara.
 
Dari hasil penyisiran terhadap puluhan pedagang di Pasar Senggol Negara pada Selasa malam, kembali mendapati peredaran jamu mengandung bahan kimia obat serta peredaran obat keras secara ilegal. Petugas yang sejak awal mencurigai barang dagangan di salah satu lapak pedagang jamu. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan di lapak milik H. Ngatiao, petugas mendapati 300 kemasan jamu dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dengan rincian 18 item obat tradisional dalam bentuk botol, kapsul dan serbuk, serta satu item obat tradisional yang sudah kadaluarsa.
 
Petugas juga menemukan dua item obat keras yang dijual secara bebas tanpa izin. Pihak Loka POM Singaraja menyatakan, jamu maupun obat tradisional yang diamankan itu masuk dalam daftar obat yang dilarang beredar oleh BPOM. Kandungan bahan kimia obat yang terkandung di dalamnya dalam menyebabkan gangguang kesehatan bahkan bila dikonsumsi dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan penyakit hingga berujung kematian. Barang bukti temuan tersebut langsung disita untuk dimusnahkan. Sedangkan pihak Loka POM Buleleng masih menunggu hasil pencatatan hasil pengawasan terhadap penjualnya.
 
Sedangkan temuan mencengangkan juga didapati saat petugas gabungan saat menyisir pedagang di Pasar Umum Negara, Rabu (31/7). Petugas mengambil puluhan sampel produk makanan dan minuman yang dicurigai ditambahkan bahan kimia berbahaya, seperti jajanan tradisonal baik kue kering maupun kue basah, tahu, ikan segar maupun ikan asin, terasi, kolang-kaling dan cincau. Setelah dilakukan pengujian di mobil laboratorium keliling, ditemukan produk pangan mengandung bahan kimia berbahaya, yakni pada jaja uli, sirat dan putu positif mengandung rodhamin B serta ikan segar yang mengandung formalin.
 
Kepala Loka POM Buleleng, I Made Heri Bahari Hantana dikonfirmasi Rabu kemarin membenarkan adanya temuan hasil pengawasan tersebut, “Kalau obat yang mengandung bahan kimia itu dosisnya tentu tidak bisa dikontrol, jelas itu akan bisa membahayakan kesehatan seperti ginjal, hati dan organ tubuh lainnya, begitupula pada makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya,” jelasnya. 
 
Terhadap penjualnya, pihaknya melihat catatan temuan pengawasan sebelumnya, apabila penjualnya tercatat ini lebih dari tiga kali, maka petugas pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke proses hukum. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.