Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Pedagang di Pasar, Kembali Temukan Produk Pangan Berbahaya

Bali Tribune/ SITA - Petugas gabungan menyita obat tradisonal berbagai jenis yang mengandung bahan kimia berbahaya di Pasar Senggol Negara.
balitribune.co.id | Negara - Pengawasan terhadap peredaran produk pangan dan obat di Jembrana terus diintensifkan. Setelah sebelumnya menemukan peredaran kerupuk mengandung bahan kimia berbahaya yang dijual hampir seluruh pedagang di depan RSU Negara pada Selasa (30/7) petang, temuan mencengangkan kembali ditemukan saat menyisir pedagang di Pasar Senggol Negara dan Pasar Umum Negara.
 
Kendati telah beberapakali disidak, namun peredaran produk pangan termasuk obat mengandung bahan kimia berbahaya selalu saja ditemukan di pasaran. Setelah menemukan peredaran makanan olahan jenis kerupuk mengandung borak yang dijual hampir di seluruh pedagang di depan RSU Negara pada Selasa petang, petugas gabungan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana, dan Dinas Kesehatan Jembrana kembali menyisir pedagang di Pasar Senggol Negara dan Pasar Umum Negara.
 
Dari hasil penyisiran terhadap puluhan pedagang di Pasar Senggol Negara pada Selasa malam, kembali mendapati peredaran jamu mengandung bahan kimia obat serta peredaran obat keras secara ilegal. Petugas yang sejak awal mencurigai barang dagangan di salah satu lapak pedagang jamu. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan di lapak milik H. Ngatiao, petugas mendapati 300 kemasan jamu dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dengan rincian 18 item obat tradisional dalam bentuk botol, kapsul dan serbuk, serta satu item obat tradisional yang sudah kadaluarsa.
 
Petugas juga menemukan dua item obat keras yang dijual secara bebas tanpa izin. Pihak Loka POM Singaraja menyatakan, jamu maupun obat tradisional yang diamankan itu masuk dalam daftar obat yang dilarang beredar oleh BPOM. Kandungan bahan kimia obat yang terkandung di dalamnya dalam menyebabkan gangguang kesehatan bahkan bila dikonsumsi dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan penyakit hingga berujung kematian. Barang bukti temuan tersebut langsung disita untuk dimusnahkan. Sedangkan pihak Loka POM Buleleng masih menunggu hasil pencatatan hasil pengawasan terhadap penjualnya.
 
Sedangkan temuan mencengangkan juga didapati saat petugas gabungan saat menyisir pedagang di Pasar Umum Negara, Rabu (31/7). Petugas mengambil puluhan sampel produk makanan dan minuman yang dicurigai ditambahkan bahan kimia berbahaya, seperti jajanan tradisonal baik kue kering maupun kue basah, tahu, ikan segar maupun ikan asin, terasi, kolang-kaling dan cincau. Setelah dilakukan pengujian di mobil laboratorium keliling, ditemukan produk pangan mengandung bahan kimia berbahaya, yakni pada jaja uli, sirat dan putu positif mengandung rodhamin B serta ikan segar yang mengandung formalin.
 
Kepala Loka POM Buleleng, I Made Heri Bahari Hantana dikonfirmasi Rabu kemarin membenarkan adanya temuan hasil pengawasan tersebut, “Kalau obat yang mengandung bahan kimia itu dosisnya tentu tidak bisa dikontrol, jelas itu akan bisa membahayakan kesehatan seperti ginjal, hati dan organ tubuh lainnya, begitupula pada makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya,” jelasnya. 
 
Terhadap penjualnya, pihaknya melihat catatan temuan pengawasan sebelumnya, apabila penjualnya tercatat ini lebih dari tiga kali, maka petugas pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke proses hukum. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan Bangli Soroti Jalan Rusak di Desa Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Kondisi beberapa ruas jalan kabupaten di Kecamatan Kintamani khususnya di Desa Kintamani dalam kondisi rusak parah. Kerusakan infrastruktur jalan tersebut sudah berlangsung sejak empat tahun terakhir. Sejauh ini belum ada langkah konkrit pemerintah daerah dalam upaya melakukan perbaikan.  Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Bangli, I Wayan Sutama kepada media, Senin (21/7).

Baca Selengkapnya icon click

APBD Perubahan Bangli 2025 Dirancang Naik Rp 46 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian APBD Perubahan 2025, digelar pada Senin (21/7) Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, I Ketut Suastika dan dihadiri Wakil Bupati Bangli, anggota DPRD Kabupaten Bangli, PLT Sekwan, pimpinan OPD di lingkungan Kabupaten Bangli, dan pimpinan BUMD Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target PAD Bangli Alami Penurunan, Fraksi Golkar Desak Pemkab Gali Potensi

balitribune.co.id | Bangli - Pascarancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan eksekutif, kalangan DPRD Bangli justru menemukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli mengalami penurunan dari Rp 307,4 miliar menjadi Rp303,4 miliar. Temuan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi DPRD Bangli saat Rapat Paripurna DPRD Bangli, Senin (21/7).

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Resmikan Kopdes Tegal Harum, Selaras Program Nasional 80.000 Kopdes Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar turut ambil bagian dalam peresmian serentak Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertepatan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, Senin (21/7), yang berlangsung secara hybrid dari Bentangan, Klaten, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng BPD Bali, Pemkab Badung Sosialisasikan Pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung lB. Surya Suamba membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Senin (21/7) dihadiri oleh PA/KPA (pemegang KKPD), PPK-SKPD, PPTK, Bendahara pengeluaran dan Bendahara pengeluaran pembantu masing-masing OPD di Lingkup Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Penggusuran, Warga Pantai Bingin: Kami Minta Waktu, Bukan Konflik

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan pemilik warung dan restoran di kawasan pesisir Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, menolak penggusuran bangunan usaha mereka. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Badung memberikan waktu minimal lima hingga sepuluh tahun untuk tetap mengelola kawasan tersebut secara resmi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.