Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Pedagang di Sejumlah Pasar, Masih Ditemukan Penjualan Produk Berbahaya

Bali Tribune/ TEMUKAN - Masih ditemukan pedagang di sejumlah pasar di Jembrana menjual produk berbahaya dan tanpa izin edar.
Balitribune.co.id | Negara - Telah berulangkali dilaksanakan sidak dan penertiban, namun hingga kini di pasaran masih beredar produk illegal dan berbahaya. Pedagang yang membandel akan dilaporkan ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) untuk ditindak tegas.
 
Pengawasan keamanan pangan kembali digelar di Jembrana. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menyasar sejumlah pasar yang ada di Jembrana. Bahkan petugas justru masih menemukan pedagang yang menjual produk illegal dan berbahaya. Seperti pada pengawasan yang digelar, Selasa (16/6), petugas menyasar tiga pasar yakni Pasar Umum Negara, Pasar Jembrana dan Pasar Anyar Banjar Tengah.
 
Petugas mendapati pedagang yanga menjual produk yang dilarang peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seperti produk jamu dan obat kuat yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya. Petugas juga mendapati pedagang yang menjual bahan pangan tanpa ijin edar serta makanan dan minuman kadaluwarsa. Atas temuan tersebut, pihak Dinas Koperindag Jembrana akan mengintensigkan peran petugas pasar.
 
Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata mengatakan, pihaknya mengintruksikan petugas di pasar agar lebih proaktif dalam memberikan sosialisasi dan pengawasan sehingga kedepannya tidak ada lagi pedagang menjual produk yang berbahaya dan dilarang edar tersebut. Pihaknya meminta pedagang lebih cerdas membeli produk dan tidak tergiur untung banyak namun justru malah merugikan dan mebahayakan konsumen.
 
Begitupula masyarakat juga diminta lebih cerdas dalam membeli produk serta tidak tergiur oleh promosi maupun harga murah serta iming-iming kasiat namun justru mengabaikan keamanan produk dan kesehatan. Terhadap pedagang yang masih kedapatan menjual bahan pangan berbahaya, pihaknya mengaku baru sebatas memberikan pembinaan dan surat teguran. Namun apabila nantinya pedagang masih membandel dan mengabaikan teguran, pihaknya akan berkordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) untuk diambil tindakan tegas. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Era Baru, OJK Desak Batas Modal Kritis Industri Asuransi

balitribune.co.id | Nusa Dua – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menggelar ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia. Yakni, Indonesia Rendezvous (IR) ke-29, yang berlangsung di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali, 15-17 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Bagikan ‘Jurus Cari Aman’ Saat Melintasi Jalan Berbatu

balitribune.co.id | Denpasar - 17 Oktober 2025 – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama di segala medan. Memahami tantangan yang sering dihadapi pengendara sepeda motor di Bali dengan kontur jalan yang beragam, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding-nya kembali menggaungkan kampanye #Cari_Aman. Kali ini, fokus edukasi ditujukan pada teknik dan kiat aman saat melintasi lintasan berbatu atau gravel yang kerap ditemui di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.