Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Pedagang Takjil, Temukan Makanan Mengandung Bahan Kimia

Bali Tribune/ TAKJIL - Dari 20 sampel makanan dan minuman olahan yang dijual di sentra penjualan takjil Kampung Loloan, hasil uji laboratorium Loka POM Buleleng pada Selasa sore masih menyatakan masih ada makanan yang mengandung bahan kimia dilarang dalam pangan.
balitribune.co.id | Negara - Kendati telah berulangkali dilakukan pengawasan dan pembinaan, namun masih saja ditemukan produk pangan yang mengandung bahan dilarang dalam pangan. Seperti produk pangan mengandung bahan kimia berbahaya yang ditemukan saat pengawasan produk pangan yang dilakukan di sentra penjualan takjil Kampung Loloan Selasa (20/4) sore.
 
Menjelang Idul fitri terutama saat bulan puasa, pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di pasaran kembali digencarkan. Teranyar pengawasan kembali dilakukan di sentra penjualan takjil di Kampung Loloan Selasa sore. Petugas gabungan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng, Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dan Dinas Koperindag Kabupaten Jembrama menyisir pedagang aneka olahan hidangan berbuka puasa. Sejumlah produk pangan dijadikan sampel oleh petugas.
 
Produk pangan yang dijadikan sampel ini merupakan makanan maupun minuman yang dicurigai mengandung bahan kimia berbahaya seperti warnanya yang menjolok maupun yang . Sedikitnya ada 20 sampel yang diuji kandungannya di mobil laboratorium keliling Loka POM Buleleng. Kordinator Fungsi Penindakan Loka POM Buleleng, Ketut Rahadi mengatakan pengawasan hidangan berbuka puasa tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang dijual aman, layak dan bermutu untuk dikonsumsi.
 
Ia menyebut dari sembilan sampel yang diuji untuk parameter rhodamin B (pewarna kimia tekstil warna merah) seluruhnya memenuhi syarat sebagai produk pangan. Begitupula dari tiga sampel yang diuji untuk parameter formalin hasilnya semua memenuhi syarat untuk dikonsumsi. Hanya saja pihaknya mengaku dari uji laboratorum terhadap sampel makanan tersebut masih menemukan produk pangan yang mengandung bleng/boraks. Dari 20 sampel di uji, satu sampel dinyatakan mengandung boraks.
 
Produk pangan yang ditemukan mengandung boraks tersebut merupakan produksi rumahan salah satu warga. “Satu sampel tidak memenuhi syarat yaitu krupuk cumi mengandung boraks,” ujarnya. Pihaknya langsung melakukan penindakan di tempat, “kami sudah musnahkan di lokasi dengan pedagangnya sehingga tidak dijual lagi. Kami juga lakukan pembinaan. Ternyata barang dagangannya tidak di produksi sendiri tetapi titipan dari warga lain,” ungkapnya. Terhadap produsennya, pihaknya akan menelusuri.
 
“Selanjutnya kita produksi ke alamat produsennya, kita akan lakukan pengujian Jika terbukti kami akan lakukan penindakan” jelasnya. Pihaknya menegaskan untuk sanksi terhadap pertama masih dilakukan pembinaan dan edukasi mengenai bahaya penggunaan bahan dilarang dalam pangan. “Ketika berulang dan membandel, tentu ada sanksi tegas.  Ketentuannya sesuai Undang-Undang RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Ancaman hukuman pidana sampai dua tahun penjara,” paparnya.
 
Pihaknya mengaku sejak awal bulan puasa ini telah mengintensifkan pengawasan produk pangan beredar. Selain pengawasan makanan dan minuman berbuka puasa, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap produk pangan olahan yang beredar di toko modern, “kami juga melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang dijual di toko, swaalayan, mini market. Ini sudah minggu yang kedua kalinya. Kita rutin lakukan pengawasan ke lokasi-lokasi distribusi pangan,” tandas Plh. Kepala Loka POM Buleleng ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.