Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Pedagang Takjil, Temukan Puluhan Produk Kadaluwarsa

Bali Tribune/ AMBIL - Puluhan sampel makanan dan jajanan serta minuman diambil dari pedagang di sentra Takjil Loloan.
balitribune.co.id | Negara - Di awal bulan puasa ini, pengawasan terhadap produk pangan kembali diintensifkan. Instansi terkait kembali menyisir pedagang makanan berbuka puasa. Seperti pengawasan yang dilakukan, Rabu (8/5) sore, dengan menyasar puluhan pedagang kuliner dan jajanan disentra takjil Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara dan Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Petugas mendapati puluhan produk kadaluwarsa yang masih dijual bebas.
 
Pengawasan diawali dengan pengambilan sampel puluhan jenis makanan serta jajanan yang dijual oleh puluhan pedagang disentra takjil disepanjang jalan menuju jembatan Belli Loloan Barat. Pengambilan sampel produk pangan ini juga dilakukan dipedagang takjil diwilayah Loloan Timur. Saat melakukan pengecekan terhadap kemasan, label, ijin dan kadaluwarsa, petugas gabungan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Denpasar bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi Perindustiran dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menemukan puluhan produk kadaluwarsa.
 
Di lapak salah seorang pedagang kaki lima di Jalan Gunung Agung, Kelurahan Loloan Timur ini petugas menemukan puluhan kemasan bubuk minuman instan berbagai merk yang telah lewat tanggal kadaluwarsanya (ekpired). Pedagang ini mengaku barang dagangannya yang kadaluwarsa itu dibelinya dari beberapa took kelontong di Kota Negara. Ia juga mengaku tidak mengetahui barang yang dijualnya itu telah kadaluwarsa. “Jangan saya saja yang dicek, tapi pedagang ditoko tempat saya beli juga harus dichek. Saya baru mulai jualan sejak awal puasa dan saya tidak tahu dagangan yang baru saya beli ternyata kadaluwara,” ungkapnya.
 
Sedangkan hasil uji laboratorium terhadap puluhan ampel makanan dan jajanan dinyatakan tidak mengandung bahan kimia berbahaya. Kepala BB POM Denpasar, I GA Adhi Aryapathi menyatakan dari 24 sampel yang diambil memenuhi syarat untuk dikonsumsi. “Kita am,bil sampel yang kita curigasi seperti warnanya mencolok. Kita chek kandungan formalin, rhodamin B dan metamin yellow ternyata negative” ujarnya, Sedangkan terhadap 33 produk serbuk minuman kadaluwarsa sudah langsung dimusnahkan oleh pedagangnya. “Ada yang sudah ekpired Februarai 2019 sudah langsung dimusnahkan pedagangnya,” ungkapnya.
 
Pedagang yang menjualnya juga telah mendapat pembinaan langsung dan akan dilakukan pengawasan. “Ini kan dijual oleh pengecer, dia tidak tahu kalau sudah ekpired sehingga tidak ada kesengajaan untuk menjual produk kadaluwarsa, sudah diberikan surat pembinaan juga,” jelasnya. 
 
Pihaknya selama bulan puasa akan terus mengintensifkan pengawasan terhadap pangan. “Konsumsi masyarakat kan meningkat apalagi di Jembrana Muslimnya lumayan banyak sehingga kita intensifkan pengawasannya,” tegasnya. Pihaknya mengimbau masyarakat lebih teliti lagi dalam membeli produk pangan. uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.