Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Pedagang Takjil, Temukan Puluhan Produk Kadaluwarsa

Bali Tribune/ AMBIL - Puluhan sampel makanan dan jajanan serta minuman diambil dari pedagang di sentra Takjil Loloan.
balitribune.co.id | Negara - Di awal bulan puasa ini, pengawasan terhadap produk pangan kembali diintensifkan. Instansi terkait kembali menyisir pedagang makanan berbuka puasa. Seperti pengawasan yang dilakukan, Rabu (8/5) sore, dengan menyasar puluhan pedagang kuliner dan jajanan disentra takjil Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara dan Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Petugas mendapati puluhan produk kadaluwarsa yang masih dijual bebas.
 
Pengawasan diawali dengan pengambilan sampel puluhan jenis makanan serta jajanan yang dijual oleh puluhan pedagang disentra takjil disepanjang jalan menuju jembatan Belli Loloan Barat. Pengambilan sampel produk pangan ini juga dilakukan dipedagang takjil diwilayah Loloan Timur. Saat melakukan pengecekan terhadap kemasan, label, ijin dan kadaluwarsa, petugas gabungan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Denpasar bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi Perindustiran dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menemukan puluhan produk kadaluwarsa.
 
Di lapak salah seorang pedagang kaki lima di Jalan Gunung Agung, Kelurahan Loloan Timur ini petugas menemukan puluhan kemasan bubuk minuman instan berbagai merk yang telah lewat tanggal kadaluwarsanya (ekpired). Pedagang ini mengaku barang dagangannya yang kadaluwarsa itu dibelinya dari beberapa took kelontong di Kota Negara. Ia juga mengaku tidak mengetahui barang yang dijualnya itu telah kadaluwarsa. “Jangan saya saja yang dicek, tapi pedagang ditoko tempat saya beli juga harus dichek. Saya baru mulai jualan sejak awal puasa dan saya tidak tahu dagangan yang baru saya beli ternyata kadaluwara,” ungkapnya.
 
Sedangkan hasil uji laboratorium terhadap puluhan ampel makanan dan jajanan dinyatakan tidak mengandung bahan kimia berbahaya. Kepala BB POM Denpasar, I GA Adhi Aryapathi menyatakan dari 24 sampel yang diambil memenuhi syarat untuk dikonsumsi. “Kita am,bil sampel yang kita curigasi seperti warnanya mencolok. Kita chek kandungan formalin, rhodamin B dan metamin yellow ternyata negative” ujarnya, Sedangkan terhadap 33 produk serbuk minuman kadaluwarsa sudah langsung dimusnahkan oleh pedagangnya. “Ada yang sudah ekpired Februarai 2019 sudah langsung dimusnahkan pedagangnya,” ungkapnya.
 
Pedagang yang menjualnya juga telah mendapat pembinaan langsung dan akan dilakukan pengawasan. “Ini kan dijual oleh pengecer, dia tidak tahu kalau sudah ekpired sehingga tidak ada kesengajaan untuk menjual produk kadaluwarsa, sudah diberikan surat pembinaan juga,” jelasnya. 
 
Pihaknya selama bulan puasa akan terus mengintensifkan pengawasan terhadap pangan. “Konsumsi masyarakat kan meningkat apalagi di Jembrana Muslimnya lumayan banyak sehingga kita intensifkan pengawasannya,” tegasnya. Pihaknya mengimbau masyarakat lebih teliti lagi dalam membeli produk pangan. uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.