Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Toko dan Warung hingga ke Pedesaan, Banyak Pedagang Masih Jual Produk Berbahaya

AWASI - Sejumlah toko dan warung kembali diawasi masih kedapatan menjual produk tidak layak konsumsi.

BALI TRIBUNE - Kendati pengawasan rutin dilakukan, namun masih ditemukan pedagang yang menjual barang tidak layak konsumi. Bahkan kini peredaran produk tidak layak konsumsi ini merambah hingga dipelosok-pelosok desa.  Seperti saat pengawasan barang beredar yang dilaksanakan Dinas Koperasi UKM Peindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana, Senin (21/1), petugas menemukan peredaran kosmetik dan obat berbahaya, makanan minuman kedaluwarsa serta penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Pengawasan barang beredar kali ini kembali menyasar pedagang yang ada disejumlah desa diwilayah Kecamatan Negara. Total ada tujuh pedagang ditiga wilayah yang disisir oleh petugas. Bahkan pedagang yang didatangi petugas tersebut merupakan toko maupun warung yang sebelumnya barang dagangannya sudah pernah mendapat pengawasan. Namun petugas saat memeriksa satu persatu barang dagangan yang dijual ditoko maupun warung tersebut justru masih menemukan adanya pedagang yang kedapatan menjual kosmetik dan obat berbahaya, makanan minuman kadaluarsa serta menjual minuman beralkohol tanpa Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB). Kosmetik berbahaya yang ditemukan petugas yakni sejumlah produk krim pemutih wajah dengan beberapa merk yang dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lantaran mengandung bahan kimia yang berbahaya seperti mercuri yang dapat merusak kulit. Petugas juga mendapati sejumlah pedagang yang menjual beberapa produk obat maupun jamu yang peredarannya telah dilarang karena mengandung bahan kimia berbahaya. Terkait temuan ini, para pemilik toko justru berdalih tidak mengetahui jika produk kosmetik yang mereka jual itu dilarang untuk dijual. Salah seorang pemilik warung, Suriasih mengatakan pihaknya mendapatkan pasokan produk yang terkategori dilarang beredar itu dari salles yang datang langsung menjajakan kewarung-warung. “Saya tidak tahu ini dilarang, sering ada sallesnya yang datang langsung kesini bawa produk ini, kalau saya tahu ini dilarang saya tidak akan membeli dan menjualnya,” ungkapnya.  Petugas juga masih menemukan pedagang yang menjual puluhan jenis produk makanan dan minuman kedaluwarsa. Kendati sudah kalaluwarsa sejak setahun lalu namun masih dipajang pemilik toko dan warung dietalase dagangannya.  Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana Made Gede Budiartha dikonfirmasi terkait temuan hasil pengawasan kemarin menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi bagi kelima toko yang kembali ditemukan menjual produk kosmetik maupun obat berbahaya serta minuman beralkohol tanpa ijin dan makanan serta minuman kadaluarsa. “Ini adalah temuan yang kedua ditempat yang sama. Kami akan turun lagi dengan tim dan kami tidak akan toleransi lagi. Kami akan koordinasi dengan BPOM dan Kepolisian jika diperlukan,” tegasnya.  Menurutnya, pengawasan barang beredar di warung dan toko ini akan rutin dilakukan pihaknya untuk menjaga agar masyarakat selaku konsumen terhindar dari bahaya produk kosmetik dan obat ilegal serta makanan serta minuman yang tidak layak untuk dikonsumsi. Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.