Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Toko dan Warung hingga ke Pedesaan, Banyak Pedagang Masih Jual Produk Berbahaya

AWASI - Sejumlah toko dan warung kembali diawasi masih kedapatan menjual produk tidak layak konsumsi.

BALI TRIBUNE - Kendati pengawasan rutin dilakukan, namun masih ditemukan pedagang yang menjual barang tidak layak konsumi. Bahkan kini peredaran produk tidak layak konsumsi ini merambah hingga dipelosok-pelosok desa.  Seperti saat pengawasan barang beredar yang dilaksanakan Dinas Koperasi UKM Peindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana, Senin (21/1), petugas menemukan peredaran kosmetik dan obat berbahaya, makanan minuman kedaluwarsa serta penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Pengawasan barang beredar kali ini kembali menyasar pedagang yang ada disejumlah desa diwilayah Kecamatan Negara. Total ada tujuh pedagang ditiga wilayah yang disisir oleh petugas. Bahkan pedagang yang didatangi petugas tersebut merupakan toko maupun warung yang sebelumnya barang dagangannya sudah pernah mendapat pengawasan. Namun petugas saat memeriksa satu persatu barang dagangan yang dijual ditoko maupun warung tersebut justru masih menemukan adanya pedagang yang kedapatan menjual kosmetik dan obat berbahaya, makanan minuman kadaluarsa serta menjual minuman beralkohol tanpa Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB). Kosmetik berbahaya yang ditemukan petugas yakni sejumlah produk krim pemutih wajah dengan beberapa merk yang dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lantaran mengandung bahan kimia yang berbahaya seperti mercuri yang dapat merusak kulit. Petugas juga mendapati sejumlah pedagang yang menjual beberapa produk obat maupun jamu yang peredarannya telah dilarang karena mengandung bahan kimia berbahaya. Terkait temuan ini, para pemilik toko justru berdalih tidak mengetahui jika produk kosmetik yang mereka jual itu dilarang untuk dijual. Salah seorang pemilik warung, Suriasih mengatakan pihaknya mendapatkan pasokan produk yang terkategori dilarang beredar itu dari salles yang datang langsung menjajakan kewarung-warung. “Saya tidak tahu ini dilarang, sering ada sallesnya yang datang langsung kesini bawa produk ini, kalau saya tahu ini dilarang saya tidak akan membeli dan menjualnya,” ungkapnya.  Petugas juga masih menemukan pedagang yang menjual puluhan jenis produk makanan dan minuman kedaluwarsa. Kendati sudah kalaluwarsa sejak setahun lalu namun masih dipajang pemilik toko dan warung dietalase dagangannya.  Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana Made Gede Budiartha dikonfirmasi terkait temuan hasil pengawasan kemarin menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi bagi kelima toko yang kembali ditemukan menjual produk kosmetik maupun obat berbahaya serta minuman beralkohol tanpa ijin dan makanan serta minuman kadaluarsa. “Ini adalah temuan yang kedua ditempat yang sama. Kami akan turun lagi dengan tim dan kami tidak akan toleransi lagi. Kami akan koordinasi dengan BPOM dan Kepolisian jika diperlukan,” tegasnya.  Menurutnya, pengawasan barang beredar di warung dan toko ini akan rutin dilakukan pihaknya untuk menjaga agar masyarakat selaku konsumen terhindar dari bahaya produk kosmetik dan obat ilegal serta makanan serta minuman yang tidak layak untuk dikonsumsi. Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.