Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Toko dan Warung hingga ke Pedesaan, Banyak Pedagang Masih Jual Produk Berbahaya

AWASI - Sejumlah toko dan warung kembali diawasi masih kedapatan menjual produk tidak layak konsumsi.

BALI TRIBUNE - Kendati pengawasan rutin dilakukan, namun masih ditemukan pedagang yang menjual barang tidak layak konsumi. Bahkan kini peredaran produk tidak layak konsumsi ini merambah hingga dipelosok-pelosok desa.  Seperti saat pengawasan barang beredar yang dilaksanakan Dinas Koperasi UKM Peindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana, Senin (21/1), petugas menemukan peredaran kosmetik dan obat berbahaya, makanan minuman kedaluwarsa serta penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Pengawasan barang beredar kali ini kembali menyasar pedagang yang ada disejumlah desa diwilayah Kecamatan Negara. Total ada tujuh pedagang ditiga wilayah yang disisir oleh petugas. Bahkan pedagang yang didatangi petugas tersebut merupakan toko maupun warung yang sebelumnya barang dagangannya sudah pernah mendapat pengawasan. Namun petugas saat memeriksa satu persatu barang dagangan yang dijual ditoko maupun warung tersebut justru masih menemukan adanya pedagang yang kedapatan menjual kosmetik dan obat berbahaya, makanan minuman kadaluarsa serta menjual minuman beralkohol tanpa Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB). Kosmetik berbahaya yang ditemukan petugas yakni sejumlah produk krim pemutih wajah dengan beberapa merk yang dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lantaran mengandung bahan kimia yang berbahaya seperti mercuri yang dapat merusak kulit. Petugas juga mendapati sejumlah pedagang yang menjual beberapa produk obat maupun jamu yang peredarannya telah dilarang karena mengandung bahan kimia berbahaya. Terkait temuan ini, para pemilik toko justru berdalih tidak mengetahui jika produk kosmetik yang mereka jual itu dilarang untuk dijual. Salah seorang pemilik warung, Suriasih mengatakan pihaknya mendapatkan pasokan produk yang terkategori dilarang beredar itu dari salles yang datang langsung menjajakan kewarung-warung. “Saya tidak tahu ini dilarang, sering ada sallesnya yang datang langsung kesini bawa produk ini, kalau saya tahu ini dilarang saya tidak akan membeli dan menjualnya,” ungkapnya.  Petugas juga masih menemukan pedagang yang menjual puluhan jenis produk makanan dan minuman kedaluwarsa. Kendati sudah kalaluwarsa sejak setahun lalu namun masih dipajang pemilik toko dan warung dietalase dagangannya.  Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana Made Gede Budiartha dikonfirmasi terkait temuan hasil pengawasan kemarin menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi bagi kelima toko yang kembali ditemukan menjual produk kosmetik maupun obat berbahaya serta minuman beralkohol tanpa ijin dan makanan serta minuman kadaluarsa. “Ini adalah temuan yang kedua ditempat yang sama. Kami akan turun lagi dengan tim dan kami tidak akan toleransi lagi. Kami akan koordinasi dengan BPOM dan Kepolisian jika diperlukan,” tegasnya.  Menurutnya, pengawasan barang beredar di warung dan toko ini akan rutin dilakukan pihaknya untuk menjaga agar masyarakat selaku konsumen terhindar dari bahaya produk kosmetik dan obat ilegal serta makanan serta minuman yang tidak layak untuk dikonsumsi. Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.