Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Warung di Desa, Banyak Beredar Produk Berbahaya

Bali Tribune/ TEMUKAN - Berbagai produk tidak layak konsumsi ditemukan masih banyak dijual di warung-warung di perdesaan.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini peredaran kosmetik dan obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya masih marak di Jembrana. Bahkan peredaran barang-barang tidak layak konsumsi tersebut ditemukan hingga ke pelosok-pelosok desa. Selain itu, tidak sedikit warung-warung kecil milik warga juga menjual obat keras yang seharusnya hanya dapat dibeli menggunakan resep dokter, serta menjual rokok ilegal dan makanan-minuman kadaluwarsa.
 
Seperti yang ditemukan saat pengawasan yang dilakukan Petugas Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana, Rabu (17/7). Petugas yang menyisir pedagang di wilayah Kecamatan Mendoyo mendapati sejumlah temuan. Salah satu temuan yang mencolok adalah masih adanya warung di perdesaan yang menjual kosmetik dan obat yang mengandung bahan berbahaya. Di hampir 10 warung yang disidak, petugas mengecek satu persatu barang dagangan yang dijual dan mendapati barang-barang yang tidak layak dikonsumsi.
 
Produk kosmetik mengandung bahan kimia yang ditemukan seperti berupa beberapa merk dan jenis sabun serta krim pemutih kulit wajah. Produk yang ditemukan tersebut diketahui mengandung mercuri dan sudah dilarang untuk diperjual belikan atau digunakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Begitupula petugas masih menemukan pedagang yang menjual berbagai merk dan jenis produk jamu dan obat pereda nyeri yang mengandung bahan kimia obat berupa obat sakit gigi dan obat rheumatik yang juga telah dilarang untuk diperjualbelikan dan dipergunakan oleh BPOM.
 
Petugas juga menemukan adanya warung yang menjual obat berlogo K merah yang merupakan obat keras tanpa izin. Begitupula penjual dan pembelian obat terbatas tersebut seharusnya hanya boleh dilakukan oleh apotek dan penggunaannya pun harus dengan resep dokter. Namun justru produk-produk tersebut dijual secara bebas kepada masyarakat. Selain mendapat pasokan dari salles yang datang langsung menjajakan barang-barang dilarang edar itu ke warung-warung, para pemilik warung juga mengaku tidak mengetahui dagangannya itu merupkan produk yang dilarang edar.
 
Selain menemukan obat dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya/petugas juga masih menemukan adanya pedagang yang menjual makanan serta minuman yang sudah kadaluwarsa. “Ada salles yang bawakan kes ini, ada juga saya beli langsung di toko. Saya kira bisa dijual kembali. Ada saya warga sekitar yang membeli,” ungkap Desak Widiasih, pemilik salah satu warung di Mendoyo yang kedapatan menjual berbagai jenis produk yang dilarang edar tersebut.  
 
Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Jembrana, I Putu Pramita dikonfirmasi membenarkan temuan hasil pengawasan itu. “Memang kami temukan masih banyak yang jual produk mengandung BKO, B2 dan obat terbatas,” ujarnya. 
 
Harapanannya, pengawasan produk berbahaya yang rutin dilakukan bisa melindungi masyarakat agar terbebas dari makanan atau bahan makanan maupun obat dan kosmetik yang mengandung zat kimia berbahaya. Para pedagangnya pun diminta untuk tidak menjual kembali obat dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya serta obat terbatas. Pedagang juga diharapkan rutin mengecek barang dagangannya agar tidak sampai menjual mekanan serta minuman yang sudah kadaluarsa. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DAYATARA Kembali Hadir, Danamon Dukung Kesetaraan Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) dengan bangga kembali luncurkan program DAYATARA Internship Program for Persons with Disabilities untuk kedua kalinya. DAYATARA adalah inisiatif Danamon untuk mewujudkan keberagaman, kesetaraan, serta lingkungan kerja inklusif (diversity, equality, and inclusion atau “DEI”).

Baca Selengkapnya icon click

Pagar Tembok GWK Dibongkar, Warga Kembali Buka Warung

balitribune.co.id | Mangupura - Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menerbitkan Surat Rekomendasi pada Selasa 30 September 2025 malam yang mendorong Gubernur Bali bersama jajaran OPD terkait untuk segera membongkar pagar tembok GWK yang menutup akses warga, akhirnya pada 1 Oktober 2025 pagi, pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) telah membongkar pagar tembok GWK yang sempat menutup akses warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Gusti Anom Gumanti Bacakan Ikrar

balitribune.co.id | Mangupura - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diperingati dengan Upacara yang dipimpin oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta sebagai Inspektur Upacara, di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung pada Rabu (1/10).

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, membacakan Ikrar Pancasila dalam upacara tersebut, yang juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.